Terlibat  Narkoba, Pria Asal Patarongan Sampang Ditangkap Polisi 

Foto : Rohim, saat press rilis di Mapolres Sampang
3620
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Terlibat narkoba, Rohim (27), asal warga Desa Patarongan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ditangkap, rabu (22/7/2020).

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra, saat pres release menyampaikan, Rohim ditangkap karena keterlibatannya dalam jaringan narkoba. 

"Pria ini ditangkap di depan warung sate di Desa Patarongan pada (14/7/2020) kemarin, " ungkapnya saat press rilis.

Saat di interogasi,  Rohim ini sempat mengelak, kalau barang bukti berupa sabu bukan miliknya, namun polisi tidak percaya begitu saja. 

"Pria ini sempat mengelak kalau barang itu bukan miliknya," terangnya. 

Dalam penangkapan itu kata Kapolres, polisi berhasil mengamankan  barang bukti berupa sabu seberat 0.41 gram. 

"Polisi mengamankan tersangka dan BB berupa sabu seberat 0.41 gram," ungkapnya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara," tandasnya. (Fathur)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa pendidikan keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menilai publikasi pemerintah kini tidak lagi sekadar pelengkap aktivitas birokrasi, tetapi...

MEMOonline.co.id. Jember- Kecelakaan terjadi di Jalan Ahmad Yani NO 130 tepatnya di Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari kebupaten Jember melibatkan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Proyek pengurangan resiko bencana Gunung Berapi di sungai aliran lahar Semeru Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Lumajang, Nor Holik, menghadiri langsung acara peresmian organisasi MADAS (Madura Asli...

Komentar