Masa Pandemi, Pelimpahan Perkara di Bangkalan Didominasi Curas 

Foto : Kasi Pidum Kejari Bangkalan, Choirul Arifin. 
813
ad

MEMOonline.co.id, Bangkalan - Jumlah pelimpahan perkara di Kejaksaan saat masa pandemi cukup menurun. Dari banyaknya kasus yang masuk, 50 persen perkara didominasi kasus pencurian dan kekerasan. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Pidum Kejaksaab Negeri Bangkalan, Choirul Arifin. Ia mengatakan, tren perkara yang masuk hingga pertengahan tahun menurun drastis dari tahun sebelumnya.

"Tahun lalu sekitar 600 perkara yang masuk. Untuk tahun 2020 sejak bulan Januari hingga Juli ada 210 kasus yang masuk," tuturnya, Senin (20/7/2020). 

Ia menjelaskan dari sekian kasus, 30 persen kasus didominasi pelecehan seksual dan pencabulan. Sementara sisanya merupakan perkara penyalahgunaan narkoba. 

"Untuk curas 50 persen itu faktornya mayoritas desakan ekonomi. Untuk pelecehan seksual bisa dari menurunnya moral dan perubahan trend pergaulan di masyarakat," lanjutnya. 

Ia juga mengatakan, hingga kini jumlah tunggakan kasus dari tahun 2019 hanya tersisa satu yakni terkait UU ITE yang dilakukan oleh wakil rektor lll UTM. Sementara untuk kasus lain sudah terselesaikan. (Yis)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memperpanjang masa penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, selama...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan penangkapan seorang warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkoba menjadi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial I, warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebuah video kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di Kabupaten Jember viral di grup WhatsApp, Rabu (13/5/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar...

Komentar