Foto : Para pengendara R2 jaga jarak saat berhenti di lampu merah monumen Sampang
Foto : Para pengendara R2 jaga jarak saat berhenti di lampu merah monumen Sampang
MEMOonline.co.id, Sampang - Terobosan baru yang dilakukan oleh jajaran Sat Lantas Polres Sampang dalam menangani Covid -19 di Kabupaten Sampang adalah physical distancing (jaga jarak).
Namun kali ini, physical distancing yang dimaksud adalah para pengendara roda dua yang melintas di kota Sampang.
Satlantas Polres Sampang, bersama TNI dan Dinas Perhubungan melakukan pengecatan garis mirip dengan starting grid, di lintasan moto GP di sejumlah traffic light ( lampu lalu lintas) di wilayah Kota Kabupaten Sampang.
"Pengecatan marka garis henti di lampu merah ini, untuk jaga jarak bagi pengendara sepeda motor," terang Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal, rabu (15/7/2020).
Ini dilakukan kata AKP Ayip, agar pengendara roda dua bisa menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona.
"Dengan adanya tanda jaga jarak di setiap lampu merah, menjadi suatu edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan," terangnya.
Untuk itu kata AKP Ayip, jaga jarak untuk pengendara roda dua saat berhenti di lampu merah, sangat rawan dalam penyebaran Covid -19.
"Ini merupakan terobosan baru, ini semua demi masyarakat," tandasnya.
"Saat ini kami lakukan di lampu merah monumen, namun kedepan, di semua lampu merah akan kami isi dan kami terapkan," tandasnya.
Ditempat yang sama, Kabid Hubungan Darat Dinas Perhubungan Sampang, Khotibul Umam menyampaikan, semua lampu merah di wilayah Kota diberikan batasan tempat roda dua berhenti.
Hal itu dilakukan agar para pengendara bisa menjaga jarak ketika mengendarai sepeda motor.
Menurutnya pengawasan terhadap pengendara roda dua untuk mematuhi garis di setiap lampu merah akan terus dilakukan tiap harinya.
"Diharapkan mereka bisa mengatur jarak, ketika dia mengendarai kendaraan, karena penyebaran Covid-19 perlu kita antisipasi bersama," jelas Khotibul Umam. (Fathur)