Foto: Pengendara melintas di depan kantor ULP PLN Sumenep
Foto: Pengendara melintas di depan kantor ULP PLN Sumenep
MEMOonline.co.id, Sumenep - Dimasa Pandemi Covid19 banyak kebijakan pemerintah untuk meringankan beban hidup Masyarakat, salah satu contohnya yakni kebijakan subsidi listrik gratis.
Biaya bulanan listrik ini digratiskan sejak bulan April 2020. Awalnya, kebijakan listrik gratis ini hanya berlangsung selama tiga bulan. Namun, mengingat kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir sepenuhnya, biaya bulanan listrik gratis ini diperpanjang sampai bulan September mendatang.
Demikian disampaikan Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Sumenep Agus Widodo. Selasa (14/8/20).
Ia menerangkan, biaya gratis bulanan untuk pelanggan listrik ini khusus pelanggan listrik golongan 450 Volt Ampere (VA). Sementara golongan 900 VA hanya diberi diskon sebesar 50%.
"Pertimbangannya, listrik kapasitas 900 VA itu termasuk golongan orang mampu," terangnya.
Menurut Agus, bagi pelanggan prabayar, cara untuk memperoleh token listrik gratis bisa melalui Via WhatsApp atau di aplikasi PLN mobile dan juga Pemerintah Desa.
"Sangat mudah, bisa langsung buka di aplikasi PLN Mobile, atau langsung mendatangi kantor pemerintah desa setempat," jelasnya.
Agus Widodo menambahkan, untuk pelanggan pascabayar, listrik gratis atau diskon otomatis akan langsug diberikan ditagihan Listrik Pascabayar.
"Itu sudah tersistem, secara otomatis sudah mendapatkan potongan," pungkasnya. (Zain).