Maling Uang dan Hand Phone di Pamekasan Diringkus Polisi, Begini Krologisnya

Foto: Pelaku Saat Diamankan Polisi Bersama Warga
1248
ad

MEMOonline.co.id, Pamekasan - Nekat congkel pintu rumah dan menggasak sejumlah uang dan Hand Phone, Suda'i (36) warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur Akhirnya Diringkus Polisi. Minggu (12/07/2020)

Kejadian pencurian ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB tepatnya di Desa Panaguan Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan.

Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP. Nining Dyah PS membenarkan adanya tindak pidana pencurian tersebut.

"Tersangka bernama Suda'i (36) merupakan warga Desa Blumbungan, ia mencuri satu unit telepon genggam dan uang Rp 70.000,- milik pelapor", katanya.

Menurutnya, pelaku dalam melaksanakan aksinya dengan cara mencongkel pintu depan rumah dan mengambil uang dan HP di dalam lemari.

"Untuk kerugian yang dialami korban pencurian ditaksir sekitar Rp. 970.000,- dan atas perbuatannya tersebut tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP", terangnya singkat. (M. Halili)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komitmen Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, dalam memperkuat kemitraan dengan insan pers terus...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu melanjutkan agenda safari silaturahmi dengan insan pers melalui...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Puluhan ribu wisatawan diprediksi memadati Kota Batu pada akhir pekan ini. Sejumlah agenda berskala regional hingga...

MEMOonline.co.id. Surabaya- Guna memperkuat regenerasi organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bukan sekadar pembangunan fisik,...

Komentar