Merusak Ekosistem Sungai, Dinas Perikanan Larang Warga Tangkap Ikan Gunakan Bahan Kimia 

Foto : sebuah kapal di sungai
1036
ad

MEMOonline.co.id, Bangkalan - Adanya penangkapan ikan disungai dengan menggunakan bahan kimia atau racun dikecam oleh Dinas Perikanan. Menurutnya, tindakan tersebut selain membunuh ikan juga akan merusak benih-benih ikan yang ada di sungai. 

Kepala dinas perikanan H Muhammad Zaini mengatakan, terdapat sanksi bagi warga yang menangkap ikan menggunakan racun atau bahan kimia. Bahkan, sanksi yang akan dikenakan maksimal sebanyak 6 tahun penjara. 

 

"Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan dalam Pasal 84 menyebutkan menangkap ikan dengan bahan berbahaya diancam pidana penjara maksimal enam tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 miliar," ucapnya, Sabtu (4/7/2020).

Meski begitu, ia mengakui peraturan tersebut tidak serta merta dituruti. Bahkan, hingga saat ini banyak oknum yang menggunakan bahan kimia untuk menangkap ikan. 

Meski begitu, pihaknya tak tinggal diam. Dinas perikanan akan melakukan restocking benih ikan. Dengan langkah ini, diharapkan jumlah ikan di sungai tetap seimbang dan bisa mengurangi dampak eksploitasi ikan di sungai. 

"Setelah kami sebar benih akan ada papan larangan  untuk penangkapan ikan dengan bahan kimia. Namun meski benih yang ditabur banyak, bukan berarti eksploitasi ikan secara berlebihan bisa diperbolehkan. Tetap harus menjaga keseimbangan agar regenerasi ikan tetap ada" pungkasnya. (YIS)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Kabar duka menyelimuti skena underground punk Kota Batu. Rockim, vokalis utama band punk rock BRAIN WASH “Theraphy...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelar Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi dalam rangka memperingati Hari...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memaknai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat upaya penanggulangan masalah kesehatan dengan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- SMAS Nahdlatul Ulama (SMANU) Sumenep menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Komentar