Foto : Manager Pemasaran dan Pelayananan Pelanggan, Umar Arif.
Foto : Manager Pemasaran dan Pelayananan Pelanggan, Umar Arif.
MEMOonline.co.id, Bangkalan - Melonjaknya beberapa tagihan pelanggan pada masa pandemi sempat menjadi polemik. Perusahaan Listrik Negara (PLN) menegaskan tak ada kenaikan tarif dasar listrik dari pihaknya.
Manager Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan, Umar Arif menyebutkan kenaikan tagihan listrik pada pelanggan disebabkan banyaknya penggunaan listrik dari masing-masing pelanggan. Diduga, pembatasan ruang gerak selama pandemi memicu tingginya penggunaan listrik.
"Kami tegaskan tidak ada kenaikan tarif dasar listrik, pelanggan tak perlu kawatir sebab kenaikan tagihan akan tetap sesuai dengan penggunaan masing-masing pelanggan," ucapnya.
Arif mengatakan, kenaikan tagihan listrik disebabkan tingginya penggunaan kebutuhan alat elektronik. Penggunaan alat elektronik tanpa henti secara otomatis memicu naiknya penggunaan listrik.
Ia menambahkan, apabila pelanggan merasa keberatan dengan lonjakan tagihan tersebut, para pelanggan bisa mendatangi kantor PLN setempat untuk meminta keringanan cara pembayaran.
"Kami tetap memberikan solusi secara dicicil sebanyak 3 kali. Hal itu bentuk pelayanan kami agar bisa meringankan beban pelanggan," pungkasnya. (Yis)