Dua Politisi PDIP Lumajang Ini Blak - Blakan Soal Belum Maksimalnya Pemerintah Tangani Covid - 19

Foto: Solikin (kiri) Ketua DPC PDIP dan Bukasan (kanan) Sekretaris DPC PDIP / Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang
1075
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang - Kehadiran pemerintah dalam penanganan Covid - 19 yang dirasa setengah - setengah, dan menjadi sorotan sejumlah pihak.

Ketidak siapan menyikapi situasi sulit saat ini kian diungkap. 

Bukasan, Sekretaris DPC PDIP Lumajang meminta, pemerintah hadir dan berperan secara optimal dengan angaran yang manurutnya besar.

"Peran Pemerintah harus hadir dengan anggaran yang besar itu, hingga saat ini belum terealisasi dengan maksimal. Kita lihat saja di BTT (belanja tidak terduga) itu kita punya 2 milyard, tapi yang digunakan di BPBD itu hanya 600 juta, berarti yang lain belum dimaksimalkan," ucapnya saat menyalurkan bantuan sembako pada warga terdampak Covid - 19 di Jatiroto, (Jum'at/22/5/2020).
 
"Artinya kalau kayak desa yang tidak boleh membeli APD karena keterbatasan aturan di dana DDnya itu, misalkan ada warga yang sakit dan meninggal akibat covid 19 Desa harus menyiapkan APD, nah disitu pemerintah harus hadir dengan anggaran yang sudah banyak," imbuh dia.

Masih kata Bukasan, seperti halnya refocusing anggaran APBD untuk penanganan Covid - 19 yang dibahas dengan Dewan itu, atas inisiatif DPRD bukan tim anggaran Kabupaten dan waktunya injuritime tanggal 23 April dan harus dilaporkan ke Kementrian Keuangan, sehingga pembahasanya terbatas dan tidak maksimal. 

Akhirnya hasil koreksi Kementrian Keuangan belum memenuhi perintah 50% yang diinginkan SKB (surat dari di Kementrian). Sehingga menjadikan DAU Kabupaten Lumajang ditunda pencairanya. Hasil dari refokusing inipun juga belum secara maksimal digunakan. 

"Pembagian sembako yang kami lakukan ini sebetulnya ingin menggelitik pemerintah, agar sigap menangani dampak Covid 19. Karena keterbatasan anggaran yang kami miliki tidak akan mampu mengcover semua ini," tukas Bukasan.

Saat ditanya setelah tahu kondisi seperti itu, apa yang bisa dilakukan DPRD ?, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang itu berkata, bahwa kalau pihaknya lewat gerakan kawan - kawan dipantauan masing - masing Komisi lewat tugas Komisi.

"Kita sudah sering kali menyampaikan dimedia, kalau disampaikan ke Pemerintah tidak ditanggapi, kami juga sudah sampaikan di radio melalui talkshow, bahwa jangan pernah memanfaatkan suasana covid 19 ini dengan bansos yang sudah dikumpulkan tapi digunakan untuk kegiatan kepentingan yang lainnya, ini murni harus digunakan untuk kegiatan Covid - 19," tuturnya.

Lalu bagaimana dengan APD (Alat Pelindung Diri) yang masih kurang, hal itu diminta olehnya untuk benar - benar diperhatikan.

"Karena kita tahu dua rumah sakit rujukan ini (di Lumajang) keterbatasan bad diruang isolasi, dan keterbatasan APDnya. Dokter spesialisnya kita hanya punya dua. Maka itu jangan pakai alasan alibi dokter kurang, APD kurang sehingga penyebaran menjadi banyak, misalkan terkendala itu, itu jangan sampai terjadi, dan kita harus antisipasi bagaimana agar tidak banyak menyebar dan kemudian yang terdampak itu yang harus kita antisipasi dan melakukan penyelesaian, diselama ini kita melihat bahwa ini belum optimal," ucapnya dengan mimik serius.

Tegasnya, dia menilai kehadiran pemerintah berkaitan dengan penanganan covid 19 itu masih setengah - setengah.

"Seperti halnya yang disampaikan pak Ketua (Solikin.red) bahwa kebijakan yang parsial / sepotong - sepotong ya akhirnya kayak gini jadinya. Membebankan kepada desa yang seharusnya lebih leluasa bergerak ngopeni rakyatnya, kalau penanganan Covid - 19 tetap seperti ini saya rasa akan cukup lama penyelesaiannya," lanjut Bukasa.

Diwaktu yang sama, Solikin Ketua DPC PDIP Kabupaten Lumajang juga menyampaikan, bahwa fungsi DPRD salah satunya memberikan rekomendasi kepada Bupati melalui fungsi pengawasan, budgeting dan legislasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

"Salah satu tugas Dewan yang terpenting itu memberikan rekomendasi atas kinerja Kepala Daerah melalui rekomendasi tahunan berupa catatan strategis atas LKPJ Bupati, dan rekomendasi pada waktu dan keadaan tertentu dalam perjalanan pelaksanaan Tupoksi Dewan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun kadang rekomendasi itu ada yang dilaksanakan dan kadang tidak dilaksanakan oleh Bupati, dimana kalau tidak dilaksanakan maka DPRD tidak mungkin melakukan impeachment, kecuali Bupati melakukan pelanggaran terhadap larangan Kepala Daerah yang diatur dalam peraturan perundangan," ungkapnya.

Masih kata Solikin, diwaktu sebelumnya, Dewan sudah mengundang Pemerintah Daerah dalam rapat badan anggaran dengan tim anggaran Pemerintah Daerah.

Hal itu kata dia dilakukan untuk membahas rasionalisasi anggaran melalui realokasi dan refocusing yang akhirnya masih belum memenuhi ketentuan SKB Mendagri dan Menkeu, dan akibatnya kena sanksi DAU yang sebesar 35% ditunda.

"Bahkan dari keterangan Ketua AKD pada waktu saya bertemu, ada pengurangan sebesar Rp. 50 juta dari ADD setiap desa tanpa disertai penjelasan pengurangan anggaran tersebut, itu yang disampaikan teman - teman AKD. Seharusnya itu ada penjelasan, padahal desa juga membutuhkan uang itu dan sangat penting sekali dan seperti halnya di desa Kaliboto Lor, Kades kekurangan dana untuk menangani dampak covid 19 ini yang di wilayahnya ada warganya yang positif Covid-19," imbuh Solikin.

Solikin menambahkan agar Kepala Desa terus meningkatkan bekerjasama dengan jajaran pemerintahan Kecamatan dan Kabupaten, dengan partai politik, dengan DPRD supaya bisa berjuang bersama untuk mendapatkan tambahan bantuan dari APBD untuk kepentingan masyarakat.

"Kalau dana DD sudah tidak mencukupi untuk menangani Covid - 19 di suatu desa, maka Bupati melalui APBDnya harus hadir untuk membantu masyarakat yang terdampak yang jumlahnya makin bertambah, terutama dampak ekonomi yang menurunkan daya beli masyarakat. Ini tugas yang harus cepat dilakukan Cak Thoriq sebagai Bupati Lumajang," ucap dia tegas.

Menurutnya tidak cukup hanya action saja. Karena salah satu tolak ukur kinerja Kepala Daerah tidak cukup hanya dengan action sebagai input program kegiatan.

"Misalnya Bupati turun sidak ke GM itu hanya input satu program dan kegiatan, tapi yang terpenting selanjutnya adalah harus ada output atau hasil dari kegiatan tersebut, setelah output harus ada outcome atau dampak terhadap masyarakat. Setelah outcome harus ada benefit atau manfaat. Jadi kegiatan itu hanya bentuk pelaksanaan program anggaran yang sudah dibuat, dari bentuk kegiatan harus ada hasilnya, namanya output, ini sudah menjadi tolak ukur kita menilai pemerintah, inipun tidak cukup output, misalnya kita membangun jalan (ini berupa output) jalannya bagus atau tidak, ini berpengaruh pada yang namanya outcome terakhir baru benefit (manfaat) yang dirasakan oleh rakyat sebagai bentuk pemerintah pemberi pelayanan publik, kalau hanya kegiatan saja yang ditonjolkan mislanya saya turun tetapi tidak memberikan hasil, dampak dan manfaat dalam pelayanan publik berarti kegiatan ini perlu dievaluasi oleh DPRD nanti, untuk apa bolak - balik turun tetapi tidak ada hasil, dampak dan manfaatnya bagi rakyat, bisa saja anggaran itu di scrub oleh DPRD, jangan ragu - ragu memotong satu anggaran yang dilalukan Pemerintah Daerah tetapi tidak memberikan manfaat kepada kebutuhan rakyat, terutama dalam percepatan penanganan dampak Covid - 19 sehingga masyarakat cepat terbebas dari corona," pungkas Solikin. (Hermanto)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa pendidikan keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menilai publikasi pemerintah kini tidak lagi sekadar pelengkap aktivitas birokrasi, tetapi...

MEMOonline.co.id. Jember- Kecelakaan terjadi di Jalan Ahmad Yani NO 130 tepatnya di Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari kebupaten Jember melibatkan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Proyek pengurangan resiko bencana Gunung Berapi di sungai aliran lahar Semeru Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Lumajang, Nor Holik, menghadiri langsung acara peresmian organisasi MADAS (Madura Asli...

Komentar