Bupati Sampang: Di Bulan Ramadhan, Wajib Hukumnya Ikuti Protokol Covid -19

Foto : Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi
1582
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - menyikapi pandemi Covid -19 di bulan ramadhan, Pemerintah Kabupaten Sampang menerapkan aturan bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah di masjid ataupun di musholla, sabtu (25/4/2020).

Ibadah tetap berjalan seperti biasanya, namun wajib hukumnya mengikuti protokoler Covid -19.

Hal itu sesuai dengan protokol Covid -19 dimana,  setiap masyarakat yang ingin masuk ke masjid atau ke musholla untuk melaksanakan sholat tarawih ataupun tadarus terlebih dahulu harus cuci tangan. 

"Disamping harus cuci tangan, masjid dan musholla harus disemprot dengan cairan desinfektan," kata Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi.

Selanjutnya kata Bupati, ini dilakukan demi masyarakat di Kabupaten Sampang terbebas dari Covid -19, karena virus itu tidak serta merta datang begitu saja, namun ada yang bawa.

"Itu salah satu langkah untuk meminimalisir penyebaran virus ini," jelas Bupati. 

Bupati menambahkan, pihaknya akan memonitoring pergerakan aktivitas masyarakat, terlebih masyarakat dari luar kota maupun dari luar Negeri, dengan bekerja sama dengan Forkopimda dan lapisan paling bawah. 

"Jaga diri masing -masing dan selalu waspada serta antisipasi dini agar penyebaran virus ini bisa diminimalisir," tandas Bupati. (Fathur)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Fakta terbaru terungkap setelah media mewawancarai Ery Dyahyu Cahyani, Kepala Bidang Koordinasi Wilayah (Korwil)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Baru beberapa hari dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Sebanyak 132 perumahan di Kota Batu, baru 72 perumahan yang menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) ke...

MEMOonline.co.id. Sampang- Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kabupaten...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep memasuki babak...

Komentar