Foto : Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi
Foto : Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi
MEMOonline.co.id, Sampang - menyikapi pandemi Covid -19 di bulan ramadhan, Pemerintah Kabupaten Sampang menerapkan aturan bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah di masjid ataupun di musholla, sabtu (25/4/2020).
Ibadah tetap berjalan seperti biasanya, namun wajib hukumnya mengikuti protokoler Covid -19.
Hal itu sesuai dengan protokol Covid -19 dimana, setiap masyarakat yang ingin masuk ke masjid atau ke musholla untuk melaksanakan sholat tarawih ataupun tadarus terlebih dahulu harus cuci tangan.
"Disamping harus cuci tangan, masjid dan musholla harus disemprot dengan cairan desinfektan," kata Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi.
Selanjutnya kata Bupati, ini dilakukan demi masyarakat di Kabupaten Sampang terbebas dari Covid -19, karena virus itu tidak serta merta datang begitu saja, namun ada yang bawa.
"Itu salah satu langkah untuk meminimalisir penyebaran virus ini," jelas Bupati.
Bupati menambahkan, pihaknya akan memonitoring pergerakan aktivitas masyarakat, terlebih masyarakat dari luar kota maupun dari luar Negeri, dengan bekerja sama dengan Forkopimda dan lapisan paling bawah.
"Jaga diri masing -masing dan selalu waspada serta antisipasi dini agar penyebaran virus ini bisa diminimalisir," tandas Bupati. (Fathur)