Klarifikasi "14 TKA yang dikarantina di tempat tinggalnya"

Foto : Pemeriksaan Kesehatan TKA
663
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Sehubungan dengan siaran pers bagian Humas dan Protokol pada Kamis (13/2) lalu yang berjudul “Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemkab Bekasi Lakukan Pemeriksaan Kesehatan TKA” tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kesehatan dalam pernyataan pers tersebut menyampaikan bahwa 'ada 14 TKA yang melakukan perjalanan terakhir ke Tiongkok untuk dapat mengkarantina pegawai tersebut di tempat tinggalnya', yang dimaksud dengan 'karantina' disini adalah dilakukan pengamanan tertutup atau isolasi di tempat tinggalnya oleh perusahaan untuk meminimalisir kontak dengan orang sekitar.

Perusahaan diharapkan melakukan pemeriksaan kesehatan ulang terhadap 14 TKA itu setelah masa inkubasi (14 hari setelah kedatangan ke Indonesia)

Demikian klarifikasi ini disampaikan dengan tujuan untuk pemberitaan yang lebih berimbang.

*dr. Hj. Sri Enny Mainiarti, MKM
Kepala Dinas Kesehatan

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat pelayanan publik di bidang kesehatan sekaligus mempercepat pengentasan...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- SDN Sumberejo 02 Kota Batu menghadirkan inovasi literasi bertajuk LASKAR JODA (Gelar Sehelai Tikar) sebagai upaya...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komitmen Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, dalam memperkuat kemitraan dengan insan pers terus...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komitmen Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, dalam memperkuat kemitraan dengan insan pers terus...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu melanjutkan agenda safari silaturahmi dengan insan pers melalui...

Komentar