Foto: Ilustrasi
Foto: Ilustrasi
MEMOonline.co.id, Jember- Nasib apes asyik di alami oleh pria berinisial HR (41) pria asal Karangpring, Kecamatan Sukorambi, Selasa (28/1/2020 )
Saat asyik tengah malam digerebek warga, saat ia bermalam di rumah pacar, seorang janda berinisial NK (37) warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
penggerebekan dilakukan
Sekitar pukul 00.30.Belasan warga Krajan, bersama kepala dusun (kasun) RT, RW, Babinsa dan Babinkamtibmas.
Tak ayal keduanya harus menanggung malu, saat penggerebekan, kedua pasangan di luar nikah tersebut ditemukan sedang berduaan dalam kamar. Seketika, warga geram menyuruhnya kedua keluar.
Informasi yang dihimpun penggrebekan tersebut,
Pasangan bukan suami istri yang digrebek warga dirumahnya. (mbok Rondo)
Dengan memakai daster berwarna merah dan rambut acak-ack janda beranak 3 itu keluar dari kamar terlebih dahulu sedangkan sang laki laki (Haris) masih beberapa menit kemudian keluar dengan menggunakan celana dan kaos kusut. Keduanya langsung digiring ke ruang tamu.
“Saat ditanya, si pria mengaku sudah bertunangan bahkan dalam waktu dekat yakni pada hari Kamis depan (kurang 2 hari). Dia akan melangsungkan pernikahan, namun tidak bisa menunjukkan izin, pak RT aja (sambil menunjuk ke pak RT) tidak tahu, seharusnya kan izin minimal ke pak RT, ” ungkap Sutrisno Kasun Dusun Krajan.
Informasi dari warga setempat lanjut Sutrisno, memang janda ini (NK) sering menginapkan laki-laki di rumahnya tanpa status yang kurang jelas, terkadang seminggu 2 X dengan laki-laki berbeda dan semua laki – lakinya membawa mobil.
“Terkadang seminggu 2 X, orang dan mobilnya gonta-ganti. Masuk malam, kadang pulang sampai pagi, terkadang ada juga sopir bus,” kata Sutrisno
Setelah berhasil menggerebek pasangan yang tidak terikat perkawinan tersebut, Sutrisno selaku pemangku wilayah, membuatkan pernyataan disaksikan Babinsa yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan tertanda tangani oleh Haris.
“Tadi saya buatkan pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dan apabila diulangi (masuk tanpa hubungan yang sah) ke rumah Nanik, maka akan kita tindak secara hukum yang berlaku,” tegas Sutrisno.
Setelah menandatangani pernyataan itu, di hadapan ketua RT/RW, Babinsa dan warga, warga kemudian meminta kepada pria tersebut agar keluar dari rumahnya Nanik dan dikawal belasan Warga.
“Saya berharap, ke depan jangan sampai terulang lagi kejadian seperti ini, saya berterima kasih sama RT/RW dan warga atas kerjasamanya,” harapnya.
Sutrisno menceritakan, sebenarnya dirinya sudah mulai kemarin mendapat laporan dari warga dan pihaknya baru mengajak ketua RT/RW setempat pada malam itu, untuk melakukan penggerebekan di rumah yang terletak di pinggir sawah itu.
“Sebelumnya, warga melapor ke Pak RT, Pak RW baru ke saya dan baru kemarin itu saya tindaklanjuti, laporan warga bahwa sering ada tamu atau seorang laki – laki menginap di rumah orang tanpa izin atau pemberitahuan RT/RW setempat, ” pungkasn. (Inul/diens)