Rosi Ditangkap Sat Narkoba Polres Sampang Karena Narkoba

Foto : Tersangka Fahrur Rosi saat pers rilis di Mapolres Sampang
2322
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Fahrur Rosi, yang biasa dipanggil Rosi, warga Dusun Demungan,  Desa Aengsareh, Kec/Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, ditangkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres Sampang, karena sabu. 

Rosi ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Sampang, di pinggir jalan Desa Aengsareh, pada pukul 20.00 WIB, (21/1/2020) yang lalu. 

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro, saat pers rilis di Mapolres Sampang mengatakan, Rosi ditangkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres Sampang, karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

"Di tubuh tersangka, ditemukan barang bukti berupa narkotika golongan 1 jenis sabu dan uang tunai sebesar Rp. 200 ribu," jelas Kapolres Sampang, jumat (24/1/2020).

Kapolres menuturkan bahwa, saat di geledah,  Rosi kedapatan membawa sabu yang bungkus satu buah plastik klip dengan berat 0.30 gram. 

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pidana kurungan penjara minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," pungkas Kapolres. (Fathur)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat pelayanan publik di bidang kesehatan sekaligus mempercepat pengentasan...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- SDN Sumberejo 02 Kota Batu menghadirkan inovasi literasi bertajuk LASKAR JODA (Gelar Sehelai Tikar) sebagai upaya...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komitmen Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, dalam memperkuat kemitraan dengan insan pers terus...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komitmen Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, dalam memperkuat kemitraan dengan insan pers terus...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu melanjutkan agenda safari silaturahmi dengan insan pers melalui...

Komentar