Akhirnya, Proyek ADK di Perum Permata Selong Sampang Dibongkar

Foto : Proyek ADK di Perum Permata Selong Dibongkar
2333
ad

 MEMOonline.co.id, Sampang - Proyek ADK di Perumahan Permata Selong, Kelurahan Gunung Sekar Kec/Kabupaten Sampang, dikerjakan oleh CV Mekar Jaya Perkasa yang sempat menjadi polemik antara pelaksana dengan warga sekitar karena tidak sesuai harapan, akhirnya dibongkar. 

"Bahan tidak sesuai harapan warga, akhirnya proyek ini dibongkar ulang, " jelas Anton, warga setempat. 

Anton menambahkan, proyek ini dibongkar karena disamping kualitasnya jelek, juga sangat membahayakan warga sekitar. 

"Proyek ini kalau tidak dibongkar, akan membahayakan warga sekitar, " imbuhnya. 

Ditempat yang sama,  Muni selaku ketua RT setempat menjelaskan, pembongkaran proyek tersebut seluruhnya ditanggung oleh pelaksana yang telah tertuang dalam berita acara.

"Pembongkaran ini sepenuhnya ditanggung pelaksana, kalau tidak dibongkar, warga yang akan menjadi korban," katanya, rabu (8/1/2020).

Terpisah, Wardi, Lurah Gunung Sekar saat dikonfirmasi oleh awak media lewat telepon selulernya mengaku masih sibuk. 

"Saya masih sibuk, lagi rapat di Pemda Sampang," katanya.

Awak media juga mendatangi Kantor Camat Sampang, namun camat juga tidak ada di kantornya. (Fathur)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Kepulan asap hitam pekat terlihat membumbung di udara wilayah Kecamatan Klakah dan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang,...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batu terus memperkuat peran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dengan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (D-PUTR) terus melakukan langkah guna menunjang...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Momentum Halalbihalal Makayasa bersama insan media di Ayoka Cafe, Rabu (8/4/2026), menjadi titik awal pemaparan roadmap...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Badai dugaan jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani Kota Batu, dalam tahap penyelidikan Kejaksaan Negeri...

Komentar