foto: Anggota Satlantas Polres Lumajang tengah menindak kendaraan bermuatan lebih
foto: Anggota Satlantas Polres Lumajang tengah menindak kendaraan bermuatan lebih
MEMOonline.co.id, Lumajang - Satlantas Polres Lumajang Jawa Timur, terus optimalkan operasi kendaraan Overdimensi dan Overloading (ODOL) pada setiap kendaraan bermotor, utamanya kendaraan angkutan berat.
Hal ini berimbang, dengan kian banyaknya kendaraan utamanya kendaraan angkutan, yang beroperasi dijalanan raya dengan fisik berubah alias tak lagi standart.
Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang Iptu Joko Tryono berkata, kendaraan yang berubah fisik, seperti bak dilebarkan dan ditinggikan, kerap menjadi pemicu terjadinya kecalakaan lalu - lintas.
"Temuan dilapangan, banyak kendaraan truck yang dirobah pada bagian bak sehingga tidak sesuai standart. Ditinggikan dan dilebarkan, bahkan ada truck yang angkut orang, padahal sudah jelas itu dilarang karena membahayakan. Itu jadi salah satu sasaran kami," kata dia, Senin (6/1/2020).
Iptu Joko menambahkan, belakangan ini kerap terjadi kecalakan lalu - lintas dipicu oleh kendaraan sedemikian itu.
"Contohnya di Wates Wetan Ranuyoso, muatan lebih. Hingga muatan betonnya jatuh mengenai kendaraan dibelakangnya, dan menyebabkan korban meninggal dunia," imbuh Iptu Joko.
Disinggung bagaimana dengan kendaraan angkutan pasir ?, polisi berpangkat dua balok itu mengaku, jika masih ada saja yang melanggar aturan merobah dimensi.
Iptu Joko menegaskan, pihaknya jelas akan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada, pada kendaraan yang masuk kategori sasaran. (Hermanto)