Foto :Pelaku Curanmor saat di rilis di Mapolres Sampang
Foto :Pelaku Curanmor saat di rilis di Mapolres Sampang
MEMOonline.co.id, Sampang - Saifudin, pelaku pencurian sepeda motor asal Sampang, berhasil dibekuk oleh jajaran Resmob Polres Sampang di Surabaya Jawa Timur, jumat (27/12/2019).
Saifudin (26), pelaku asal Dusun Legen, Desa Meteng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur.
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang WS, saat konferensi pers mengatakan, pada desember tahun 2017 yang lalu, korban selesai melaksanakan Sholat subuh, yang saat itu korban menginap di rumah mertuanya di Dusun Tasean, Desa Panggung, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.
Menyadari sepeda motornya yang diletakkan di ruang tamu raib, korban langsung bilang kepada pihak keluarga yang lain.
"Korban atas nama Firman Hidayah (37), warga Dusun Solot, Desa Mangar, Kecamatan Tlanakan," kata Kapolres Sampang.
Lebih lanjut, tersangka ditangkap karena pengembangan dari tersangka Samhudi yang telah diamankan sebelumnya, karena melakukan pencurian bersama Saifudin.
"Hasil pengembangan, akhirnya tersangka Saifudin berhasil ditangkap di pinggir jalan Pragoto, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto Surabaya," jelasnya.
"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 7 tahun," tandasnya. (Fathur)