Satu Warga Binaan Rutan Klas II Sampang Dapat Remisi Hari Natal

Foto : Siti Rachimah Plh Kasubsi pelayanan Tahanan Lapas Klas II B Sampang
1475
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Menjelang Natal tahun 2019, satu orang di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Klas II B Sampang mendapatkan remisi.

Satu orang yang mendapatkan remisi atas nama Alexader W Telelepta, asal Kabupaten Malang, Jawa Timur. 

Plh Kasubsi Pelayanan Tahanan di Lapas Klas II B Sampang, Siti Rachimah mengatakan, di Lapas Klas II B Sampang ada satu orang yang mendapatkan remisi. 

"Di lapas Klas II B Sampang hanya satu orang yang mendapatkan remisi satu bulan, karena memang hanya satu orang yang beragama katolik," jelasnya, selasa (24/12/2019).

Rachimah melanjutkan, satu orang yang mendapatkan remisi di hari Natal ini, dalam kasus Narkoba, dia merupakan pelimpahan Tahanan Lapas Narkotika Pamekasan yang telah divonis hukuman lima tahun penjara. 

"Alexander akan bebas pada oktober tahun 2021 yang akan datang," tandasnya. (Fathur)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat pelayanan publik di bidang kesehatan sekaligus mempercepat pengentasan...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- SDN Sumberejo 02 Kota Batu menghadirkan inovasi literasi bertajuk LASKAR JODA (Gelar Sehelai Tikar) sebagai upaya...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komitmen Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, dalam memperkuat kemitraan dengan insan pers terus...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komitmen Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, dalam memperkuat kemitraan dengan insan pers terus...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu melanjutkan agenda safari silaturahmi dengan insan pers melalui...

Komentar