Satu Warga Binaan Rutan Klas II Sampang Dapat Remisi Hari Natal

Foto : Siti Rachimah Plh Kasubsi pelayanan Tahanan Lapas Klas II B Sampang
1464
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Menjelang Natal tahun 2019, satu orang di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Klas II B Sampang mendapatkan remisi.

Satu orang yang mendapatkan remisi atas nama Alexader W Telelepta, asal Kabupaten Malang, Jawa Timur. 

Plh Kasubsi Pelayanan Tahanan di Lapas Klas II B Sampang, Siti Rachimah mengatakan, di Lapas Klas II B Sampang ada satu orang yang mendapatkan remisi. 

"Di lapas Klas II B Sampang hanya satu orang yang mendapatkan remisi satu bulan, karena memang hanya satu orang yang beragama katolik," jelasnya, selasa (24/12/2019).

Rachimah melanjutkan, satu orang yang mendapatkan remisi di hari Natal ini, dalam kasus Narkoba, dia merupakan pelimpahan Tahanan Lapas Narkotika Pamekasan yang telah divonis hukuman lima tahun penjara. 

"Alexander akan bebas pada oktober tahun 2021 yang akan datang," tandasnya. (Fathur)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep terus menegaskan peran strategisnya dalam menjamin hak masyarakat atas keterbukaan...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu berhasil mengamankan seorang pria, yang diduga kuat sebagai bagian...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dipastikan tetap stabil dan aman...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Komando Distrik Militer (Kodim) 0821/Lumajang kembali menegaskan peran strategisnya dalam mendukung penguatan ekonomi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep kembali menggencarkan edukasi hukum kepada pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah...

Komentar