Foto: suasana saat diskusi publik.
Foto: suasana saat diskusi publik.
MEMOonline.co.id, Kota Malang - Malam ini, Sabtu (14/12/2019) di "Kedai Kopi Keadilan" Jalan Wilis, No.11, Kota Malang. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 19III Malang mengajak masyarakat supaya sadar akan hukum tentang berlalu lintas.
Ketua LBH 19.III Malang Andi Racmanto, SH menjelaskan, pada saat kegiatan inisiasi saat ini dengan mengangkat tema lalu lintas. Karena letak Kedai Kopi Keadilan berada tepat di tengah kota.
"Di sini banyak sekali terjadi pelanggaran - pelanggaran lalu lintas, terutama mungkin perlakuan tidak adil, kayak tadi ya kami ngundang teman-teman dan ditekan Ojek Online itu yang pertama," paparnya.
Kemudian, lanjut Andi dan yang kedua terkait penegakan hukum tadi kembali ke Fitrah.
"Kami di sini mengundang para ojek online. Ya, intinya dari saat ini ternyata masih banyak para masyarakat - masyarakat pengguna jalan yang itu bingung harus mengadu ke mana. Adanya tadi ya Alhamdulillah terjadi kesepakatan ini kedai keadilan kita bersama. Selanjutnya ketika terjadi permasalahan hukum monggo (silahkan) konsultasi ke sini, tanpa dipungut biaya "gratis" kita akan mencoba mendobrak penegak hukum khususnya," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Priyanto, SH, SIK yang didapuk sebagai narasumber mengatakan, acara tersebut sangat menginspiratif dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat.
"Saya pikir kegiatan ini sangat positif sekali. Kami Satuaan Lalu Lintas Polresta Malang Kota mengapresiasi, sekaligus mendukung terlaksananya giat tersebut," kata Priyanto.
Kasat Lantas yang pernah menduduki jabatan sebagai Kapolsek Bubutan Polrestabes Surabaya secara khusus juga menyampaikan ucapan terimakasihnya atas inisiasi LBH Malang 19.III.
"Kami mengucapkan terima kasih, atas undangan dari LBH Malang 19.lll ini. Kaum Millenial menurut pemahaman saya tidak melihat umur, asalkan manusia itu masih bisa berpikir produktif, mereka tetap bisa dikatakan milenial," ungkapnya.
Menurutnya, terkait dengan tema yang menyasar kesadaran hukum dalam berlalu lintas bagi kaum milenial dapat menambah pengetahuan dan wawasan bagi masyarakat Kota Malang.
"Saya ingatkan kepada rekan-rekan semua yang hadir, masyarakat, termasuk diri saya sendiri, mulailah untuk membangun kesadaran dari hal-hal yang terkecil," Pesan Kasat yang baru menjabat 8 hari sebagai Kasat lantas Polresta Malang Kota ini.
Kasat yang sudah berdinas selama 13 tahun, sejak 2006 tersebut mendefinisikan, akan pentingnya mematuhi semua peraturan dalam berlalu lintas.
"Jadikan keselamatan sebagai pelopor dalam berlalu lintas, baik bagi diri sendri maupun bagi orang lain," ucapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasatlantas Polresta Malang Kota, KBO Satlantas, Ojek Online, Kaum Millenial dan Masyarakat Malang, puluhan jurnalis beserta seluruh anggota LBH 19.lll Malang. Mereka nampak sangat antusias dengan tema yang diangkat, "Sadar Hukum berlalu lintas" aplikasi dari UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. (Risma)