JPU Datangkan Inspektorat Dalam Kasus Robohnya SMP 2 Ketapang

Foto : M. Jufri Mantan Kadisdik Sampang dan bawahannya saat sidang di Tipikor Surabaya
1168
ad

MEMOonline.co.id, Sampang -  Robohnya ruang kelas di SMP 2 Ketapang Sampang Madura Jawa Timur yang menyeret mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) M. Jufri dan bawahannya Akh. Rojiun, jumat (29/11/2019) 

Munarwi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sampang mengatakan, agenda sidang saat in  mendengarkan keterangan ahli dari pihak Inspektorat Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Sampang. 

"Agenda sidang saat ini mendengarkan keterangan ahli berkenaan ketidaksesuaian bangunan pada RAB, sehingga bangunan roboh dan menyebabkan kerugian negara senilai Rp  134 800.000. Dan kondisi bangunan malah jadi tidak berfungsi," jelasnya usai menghadiri sidang di Tipikor Surabaya. 

Lebih lanjut, dalam sidang tersebut pihaknya mengaku mendatangkan dua orang ahli dari pihak Inspektorat Kabupaten Sampang. 

"Pihaknya mendatangkan dua orang ahli dalam persidangan," jelasnya. 

Sekadar diketahui, dalam perkara dugaan korupsi berjemaah ini menyeret tujuh orang, dua di antaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari dinas pendidikan. (Fathur)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Kabar duka menyelimuti skena underground punk Kota Batu. Rockim, vokalis utama band punk rock BRAIN WASH “Theraphy...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelar Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi dalam rangka memperingati Hari...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memaknai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat upaya penanggulangan masalah kesehatan dengan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- SMAS Nahdlatul Ulama (SMANU) Sumenep menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Komentar