Polemik Sampang 'Sapolo Areh', DPRD Sampang : Haram Hukumnya EO DMR Production ke Sampang lagi

Foto : Moh. Iqbal Fathoni,  anggota Komisi IV DPRD Sampang
8078
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Polemik yang terjadi di hari jadi Kabupaten Sampang yang 396 tahun sampai sekarang menuai protes dari banyak pihak. 

Salah satu contoh dari anggota komisi IV DPRD Kabupaten Sampang mempertanyakan keberadaan kegiatan hari jadi Kabupaten Sampang (Sampang Sapolo Areh),  dengan menggelar pesta rakyat, jumat (8/11/2019).

Moh. Iqbal Fathoni anggota komisi IV DPRD Kabupaten Sampang mengatakan, haram hukumnya Event Organizer (EO) DMR Production Surabaya kembali ke Sampang, karena ini adalah pasar rakyat tapi dia tidak memihak kepada rakyat. 

"EO DMR ini tidak ada MOU dengan Dispendaloka, ini kan gila," ungkapnya. 

Lanjut Fafan panggilan akrabnya menambahkan,  dengan seperti ini, perputaran uangnya malah bukan di Sampang lagi, tapi ke kota lain.

"Ini pasar rakyat Sampang, semestinya ya harus rakyat Sampang juga dong yang bisa menikmati hasilnya,  bukan masyarakat luar Sampang," jelasnya. 

Lebih jauh Fafan  menjelaskan,  polemik ini kan sudah ramai, akhirnya si DMR mau  komunikasi hari ini ke Dinas pendapatan Daerah. Padahal dari pihak EO sendiri menarik iuran ke 91  stan stan yang ada,  sebesar Rp. 2.000 000, per stan. 

"Mulai nanti malam pihak EO mau memberikan kontribusi ke Pemkab Sampang, malah saya tegaskan bukan terhitung dari nanti malam saja,  akan tetapi,  pihaknya akan meminta kontribusi EO dari awal pembukaan hari jadi Kabupaten Sampang yang ke 396 harus segera terbayarkan," tandasnya. 

Ditempat yang sama, Imam Sanusi  Plt Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan  dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang usai melakukan audiensi di ruang komisi IV mengatakan, ini keteledoran, memang untuk kedepannya pihaknya akan memperketat dan ada MOU dengan pihak EO,  apalagi yang terjadi di kegiatan Sampang Sapolo Areh ini melibatkan EO dari luar Sampang.

"Kedepannya kita harus lebih fokus lagi dengan pihak penyelenggara dengan cara MOUnya jelas," ungkapnya. 

Lebih lanjut, karena ini sudah berjalan ya kita tuntaskan dulu acara ini selesai. 

"Ini acara masih berlangsung, untuk Kedepannya kita tetap akan koreksi untuk kegiatan kegiatan yang akan datang," tandasnya. (Fathur)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan baterai...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa pendidikan keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menilai publikasi pemerintah kini tidak lagi sekadar pelengkap aktivitas birokrasi, tetapi...

MEMOonline.co.id. Jember- Kecelakaan terjadi di Jalan Ahmad Yani NO 130 tepatnya di Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari kebupaten Jember melibatkan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Proyek pengurangan resiko bencana Gunung Berapi di sungai aliran lahar Semeru Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro...

Komentar