Foto: pelaku pencurian usai diamankan di jakarta
Foto: pelaku pencurian usai diamankan di jakarta
MEMOonline.co.id, Sumenep - Sungguh sial nasib Zaini, warga Desa Rombiya Timur, Kecamatan Ganding, Sumenep, Jawa Timur, yang ditangkap polisi saat aga toko di Jakarta.
Zaini yang bekerja sebagai pelayan toko, ditangkap Resmob Polres Sumenep di Jatinegara, Jakarta Timur. Zaini ditangkap lantaran mencuri sepeda motor Shogun milik M Supardi, warga Daramista, Kecamatan Lenteng.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, Zaini mencuri sepeda motor pada Senin 11 Maret 2019 lalu. Zaini mencuri sepeda motor tepat dibelakang rumah korban sekitar pukul 06.00 Wib.
"Tersangka mencuri sepeda motor merk Shogun dengan nomor Polisi M 3217 AK milik korban beberapa bulan lalu," kata Widi, Minggu (22/09).
Kemudian, korban melaporkan aksi pencurian yang dilakukan Zaini ke korp bhayangkara tanggal 06 Mei 2019. Zaini dilaporkan dengan nomor laporan LP/66/V/2019/JATIM/RES SMP.
"Dua bulan kemudian, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Sumenep," tambah mantan Kapolsek Sumenep Kota itu.
Ikhwal penangkapan Zaini, kata Widi berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaannya. Petugaspun menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
Hasil penyelidikan, diketahui tersangka menjadi pelayanan toko Harapan Jaya di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur.
"Setelah ditangkap dan diinterogasi, tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor itu," tukasnya. Namun Widi tidak menjelaskan detail waktu penangkapan Zaini.
Saat ini, Zaini dan barang bukti sepeda motor merk Shogun dengan nomor Polisi M 3217 AK itu tengah diamankan di Mapolres Sumenep untuk diselidiki lebih lanjut. (Dus/diens)