Foto: pembagian SIM gratis oleh Satlantas Polres Lumajang
Foto: pembagian SIM gratis oleh Satlantas Polres Lumajang
MEMOonline.co.id, Lumajang - Sedikitnya, 35 orang warga Lumajang, menerima SIM (Surat Izin Mengemudi) secara cuma - cuma (gratis) dari Sat Lantas Kepolisian Resort Lumajang Jawa Timur.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH, pada media ini, Selasa (2/7/2019).
Menurut Asral, pembagian SIM gratis tersebut tidak serta merta dibagikan kepada masyarakat secara umum, melainkan diberikan kepada warga Lumajang, yang lahir pada tanggal 1 Juli,
"Syaratnya harus ber KTP Lumajang, dan lahir pada tanggal 1 Juli, karena tanggal itu bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke - 73," kata Kapolres.
Selain itu, masyarakat yang layak mendapatkan SIM gratis harus mengikuti serangkaian tes mengambil SIM sesuai peraturan yang ditetapkan.
Bahkan Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH sangat mengapresiasi ide yang digagas oleh Satlantas Polres Lumajang tersebut.
“Gebrakan -gebrakan seperti yang dilakukan oleh Satlantas Polres Lumajang memang sangat diperlukan untuk membangun kemauan masyarakat untuk semakin patuh terhadap aturan lalu lintas. Harapan kedepan saya, dalam pengabdian Korps Baret coklat selama 73 tahun kepada ibu pertiwi ini semakin membuat Institusi Polri semakin dicintai oleh masyarakat,” imbuhnya.
Sementara Kasat Lantas Polres Lumajang AKP I Gede Putu Atma Giri, menambahkan jika animo masyarakat yang mendaftar SIM gratis saat itu sangat tinggi.
"Pendaftar yang masuk kriteria saat itu, ada 35 warga yang dinyatakan lulus, dan mendapat SIM secara cuma - cuma," terangnya.
Hal itu dikarenakan mereka berhasil memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
"Semoga dengan acara seperti ini tingkat kepedulian warga terhadap peraturan berlalu lintas semakin meningkat,” pungkas Giri.
(Her/diens)