Soal Viralnya Bantuan Guru Ngaji Tak Cair di Bondowoso, Begini Respon Ketua DPC Bara JP

foto: Ketua DPC Bara JP Bondowoso
1590
ad

MEMOonline.co.id, Bondowoso – Bantuan guru ngaji di kabupaten bondowoso mulai diberikan pada tahun 2004 dimana sesuai dengan yang disampaikan oleh Wakil Bupati saat ini Irwan Bachtiar saat diwawancarai oleh beberapa media.

Irwan menjelaskan bahwa, 2004 saat pertama kali guru ngaji diberikan bantuan, data guru ngaji berjumlah 2000 orang, namun setelah tahun 2005 sampai 2008 data jumlah guru ngaji berkembang dan bertambah menjadi 3000 orang lebih, 2010 sampai 2018 mencapai 5665 orang guru ngaji.

Wabup juga menjelaskan sesuai dengan statemennya bahwasanya, “Banyak temuan terkait bantuan guru ngaji selama ini, dan hampir 50 % FIKTIF”.

Menyikapi statement Wakil Bupati tersebut di atas, Ketua DPC Bara JP Bondowoso ditemui di kantornya, angkat bicara.

“Apa yang dilakukan oleh Pemkab saat ini dengan mengadakan suatu validasi dan pendataan ulang terhadap Guru Ngaji adalah hal positif dan saya pribadi sangat mengapresiasi langkah pemkab bondowoso yang tujuannya untuk meminimalisir penyalahgunaan anggaran, walaupun dengan dampak sampai saat ini untuk tunjangan Guru ngaji tahun 2019 belum cair”.

“Tapi di sisi lain, saya tergelitik dengan Statement Wabup yang menyampaikan bahwasanya sekitar 50 % data guru ngaji saat ini Fiktif”.

“Bagi saya ini adalah suatu Hal yang memerlukan ketegasan dan kemauan dari APH di Bondowoso baik dari Pihak Kejaksaan maupun Kepolisian untuk bisa membuka Tabir penyalahgunaan Bantuan Guru ngaji selama ini dengan berani dan sigap untuk melakukan investigasi”.

“Usut tuntas siapa pemain dalam Pendataan Guru ngaji selama ini, karena seperti apapun dana yang diberikan tersebut merupakan Dana Negara. Dalam arti penyalahgunaan Keuangan Negara selama ini berlangsung dalam Bantuan Guru Ngaji”, ujar Ketua DPC Bara Jp Bondowoso.

Ditanyakan langkah yang akan dilakukan sendiri oleh Bara JP Bondowoso menyikapi indikasi penyalahgunaan Keuangan bantuan guru ngaji selama ini, Ketua Bara JP dengan tegas menyatakan.

“Kami secepatnya akan konsultasi dengan seluruh jajaran kami, dan akan membawa laporan indikasi penyalahgunaan keuangan Bantuan guru ngaji kepada APH di Bondowoso. Dan akan mendesak pihak APH supaya bisa membuka tabir data palsu guru ngaji selama ini”, tegas bang Juned. Bersambung.  (Arik/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Caffe SAE di Mapolres Batu menjadi tempat pertemuan santai antara Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin dan awak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 sebagai...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep,...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Proses pembangunan rumah susun di lingkup Polres Lumajang terhenti ditengah...

Komentar