Foto: Acara Penyuluhan hukum di Makodim lumajang
Foto: Acara Penyuluhan hukum di Makodim lumajang
MEMOonline.co.id, Lumajang - Dalam rangka meminimalisir dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum bagi prajurit TNI, Kasi Dukbankum Kumdam V/Brawijaya, Mayor Chk Hariono, memberikan penyuluhuhan hukum bagi parajurit TNI di Markas Komando Distrik Militer 0821 Lumajang, Selasa (18/6/2019).
Acara penyuluhan hukum dengan tema 'Kegiatan Luhkum Bertujuan Mencegah dan Meminimalisir Pelanggaran hukum' digelar di Aula Raden Wijaya Kodim setempat, dan diikuti segenap personel baik prajurit dan PNS jajaran Kodim 0821 Lumajang.
Mayor Chk Hariono menyampaikan, beberapa pelanggaran hukum yang sering terjadi di masyarakat yang berpengaruh terhadap anggota TNI.
"Beberapa pelanggaran hukum yang sering terjadi di masyarakat yang besar pengaruhnya terhadap personel antara lain penyalahgunaan ITE, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan narkoba," jelasnya.
Lebih lanjut beliau menyampaikan, banyak faktor yang dapat menyebabkan seseorang terjerumus dalam pelanggaran hukum.
Oleh sebab itu, setiap personel diharapkan selalu mawas diri agar terhindar dari pelanggaran yang dapat menjatuhkan nama baik diri sendiri, keluarga, maupun satuan.
"Sayangilah keluarga dan hindari perbuatan yang melanggar hukum," pungkas Mayor Hariono di akhir penyampaian materinya. (Hermanto/diens)