Foto: Aplikasi android pemkab sumenep
Foto: Aplikasi android pemkab sumenep
MEMOonline.co.id, Sampang - Untuk mengoptimalkan layanan publik, Pemerintah Daerah (Pemda) Sampang, Madura, Jawa Timur, meluncurkan aplikasi publik berbasis Website dan Android, Senin (20/5/2019).
Aplikasi yang diluncurkan pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang, diberi nama "Ngereng Atoragi".
Sementara aplikasi tersebut diperuntukkan sebagai layanan pengaduan bagi masyarakat luas, khususnya masyarakat Kabupaten Sampang.
Kepala Diskominfo Kabupaten Sampang, Djuwardi menjelaskan, Peluncuran aplikasi tersebut, memberikan respon dan masukan dari segala permasalahan di Kabupaten Sampang.
"Aplikasi ‘Ngereng Atoragi’ ini tentunya, bisa diakses langsung oleh seluruh masyarakat umum Khususnya Masyarakat Kabupaten Sampang,” paparnya.
Djuwardi menambahkan, diluncurkannya aplikasi itu, bertujuan agar masyarakat dapat memberitahukan jika suatu saat menemukan permasalahan, sehingga dari pihak pemerintah daerah melalui dinas terkait bisa langsung merespon.
"Dengan adanya aplikasi tersebut, diharapkan masyarakat bisa langsung melaporkan jika menemukan permasalahan atau kendala ke Dinas terkait, dengan seperti itu, maka Dinas terkait langsung bisa merespon laporan dari warga sesegera mungkin untuk di tindak lanjuti," tegasnya.
Sementara, Kabid TIK Diskominfo Sampang, Amrin Hidayat menjelaskan, pihaknya selaku Content Creator SKPD Kabupaten Sampang, berharap agar masyarakat bisa mengimplementasikan demi terwujudnya Sampang Hebat dan Bermartabat.
"Dengan adanya aplikasi itu, masyarakat ikut berperan serta dalam mensukseskan kemajuan Sampang ke depan," jelasnya.
"Karena dengan aplikasi itu, dapat mengontrol segala bentuk permasalahan yang ada di Kabupaten Sampang," imbuhnya.
Perlu diketahui, untuk masuk ke aplikasi ini "Ngereng Atoragi" masyarakat bisa meng klik alamat website http://lapor.sampangkab.go.id/ , lalu foto yang menjadi kendala lalu kirim sesuai SKPD terkait. (Fathur/diens)