Meresahkan Warga, Bank Emok’ Ternyata Bukan Koperasi Simpan Pinjam

Foto: Ilustrasi Google
6982
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - ‘Bank Emok’ (Rentenir) atau sering juga disebut tengkulak (terutama di pedesaan) adalah orang yang memberi pinjaman uang tidak resmi atau resmi dengan bunga tinggi. Biasanya pinjaman ini tidak diberikan melalui badan resmi, misalnya Bank dan bila tidak dibayar akan dipermalukan atau ditagih dengan cara kekerasan.

Menurut Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi, Paisal Panani, bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengeluarkan Surat Edaran terkait keberadaan ‘Bank Emok’ (Rentenir) yang saat ini sedang marak ditengah masyarakat khususnya diwilayah Kabupaten Bekasi.

"Yang jelas praktek Bank Emok itu sangat merugikan masyarakat dan illegal keberadaannya,"ucapnya. 

Paisal menjelaskan bahwa Bank Emok (Rentenir) itu pola kerjanya tidak sama dengan Koperasi. Artinya modal Bank Emok itu berasal dari kantong pribadi dan tidak terdaftar dalam keanggotaan di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi.

Bahkan, tambah Paisal, pihaknya sudah mensosialisasikan edaran yang ditanda tangani oleh Plt. Bupati Bekasi. Dimana dalam Surat Edaran tersebut melarang segala praktek Bank Emok di masyarakat yang dianggap merugikan.

"Kalau dia (Bank Emok-red) terdaftar resmi keanggotaanya, kita bisa melacak. Tetapi karena ini tidak jelas maka sangat sulit dilacak,”ujarnya.

Yang namanya lembaga Koperasi itu tidak bisa sembarangan memberi pinjaman kepada pihak luar (masyarakat-red), kecuali kepada angggota sendiri yang tercatat dalam kepengurusan dan ada rapat kerjanya juga,"lanjutnya.

Paisal mengaku banyak menerima laporan pengaduan dari masyarakat maupun anggota Koperasi, terkait praktek Bank Emok yang beroperasi ditengah masyarakat.

"Kita berharap kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, apabila ada tawaran pinjaman uang yang bukan berasal dari lembaga resmi,"pungkas Paisal. (Bam/Diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Nor Holik Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Lumajang mengusulkan konsep 'Jogo Lumajang' saat menghadiri acara diskusi publik...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Heri Kurniawan, S.T., M.T Kepala Bidang Bina Marga di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) merespon peristiwa...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Heri Kurniawan, S.T., M.T Kepala Bidang Bina Marga di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) merespon peristiwa...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Pemkot Batu lepas tangan soal hukum. Kasus dugaan praktik jual beli los dan kios di Pasar Induk Among Tani kini...

MEMOonline.co.id. Jember- Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat dusun, Pemerintah Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten...

Komentar