Mokong Jualan di Zona Terlarang, Puluhan Pedagang Kaki Lima di Sumenep Diusir Satpol PP

Foto: Sejumlah PKL di Sumenep
1602
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang mokong berjualan di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, terpaksa ditertibkan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Rabu ( 8/5/2019).

Penertiban itu dilakukan, karena sepanjang Jalan Trunojoyo masuk zona terlarang. Sehingga, mereka yang berjualan ditempat itu, dipindahkan ke jalan KH. Sajad.

Selain melakukan penertiban PKL di Jalan Trunojoyo, petugas penegak Perda juga melakukan penyisiran PKL di Jalan Diponegoro Sumenep.

"Sesuai aturan dijalan itu tidak boleh ditempati PKL. Itu sesuai surat edaran dari Bapak Bupati," kata Kasi Perda, Dinas Satpol PP Sunenep, Taufiqurrahman, Rabu (8/5/2019).

Menurutnya, bagi PKL yang mokong maka akan dilakukan penertiban secara paksa sesuai atuaran yang berlaku.

"Nanti kami laporkan ke atasan kami, kami juga akan lakukan teguran," jelasnya.  (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memperpanjang masa penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, selama...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan penangkapan seorang warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkoba menjadi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial I, warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebuah video kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di Kabupaten Jember viral di grup WhatsApp, Rabu (13/5/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar...

Komentar