Kuasa Hukum Penggugat Kecewa Sidang Putusan Perdata Kliennya di PN Sumenep Ditunda

Foto: Syafrawi SH. kuasa hukum penggugat sengketa lahan di arjasa pulau kangean
1308
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Sidang putusan sengketa lahan di Desa Bilis-bilis, Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang harusnya digelar pada hari ini, Rabu (8/5/2019) terpaksa ditunda.

Hal itu dikarenakan Majelis Hakim belum menyelesaikan materi putusan terkait sengketa lahan dengan penggugat ahli waris atas nama Nik Dia alias Yusuf.

Sehingga sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep siang ini, berlangsung cepat. Meski pada sidang sengketa lahan tersebut, tergugat dan penggugat sama-sama hadir dalam persidangan.

"Dengan padatnya agenda sidang sehingga kami belum menyelesaikan materi putusan terkait kasus ini,” kata Ketua Majelis Hakim.

Menurutnya, sidang sengketa lahan tersebut bakal digelar kembali pada pekan depan, yakni tanggal 15 Mei 2019 dengan agenda yang sama.

Sementara Kuasa Hukum Penggungat Syafrawi mengaku sangat kecewa dengan gagalnya putusan sidang tersebut. Sebab, tim dari PN sudah dua minggu turun ke Kangean. Sehingga permasalahan tersebut mestinya sudah klir materi putusannya.

"Seharusnya putusan itu sudah selesai. Namun, semua hak pereoregatif berada ditangan Hakim," katanya.

Syafrawi juga menginginkan agar Mejelis Hakim untuk segera menyelesaikan perkara itu.

"Harapan kami hari sudah selesai, tapai bagaimana lagi," tegasnya.

Untuk diketahui, kasus sengketa lahan tersebut bermula saat mantan Kepala Desa Bilis-bilis, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur yang digugat ke Pengadilan Negeri (PN) setempat atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH).

H Asraruddin digugat telah melakukan penyerobotan tanah seluas 2.591 hektar milik Nik Diya alias Yusuf (alm) yang terletak di dekat pelabuhan Batu Guluk, Pulau Arjasa.

Gugatan tersebut disampaikan oleh Syafrawi selaku kuasa hukum ahli waris dan telah diterima di PN Sumenep dengan nomor 17/Pdt.6/2017/Pn.Smp tertanggal 18 Oktober 2017. Saat ini kasus itu sudah masuk tahapan putusan. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pelaksanaan Rubaru Agro Wisata Fest 2026 yang berlangsung di Lapangan Banasare, Kecamatan Rubaru, menjadi sorotan publik....

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat transformasi pelayanan publik melalui berbagai program inovasi yang digagas...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memastikan sebanyak 246 desa akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan di Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Dalam upaya memperkuat sinergi antara tata kelola energi nasional dan kebijakan fiskal di daerah, SKK Migas Perwakilan...

Komentar