Tak Memenuhi Syarat, Laporan Sejumlah Pelanggaran Pemilu di Sumenep Dihentikan

Foto: Anwar Noris, Ketua Bawaslu Sumenep,
1356
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Sampai saat ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur telah memproses  243 laporan dugaan pelanggaran pemilu tahun 2019.

"Ada 243 pelanggaran pemilu yang kami proses sejak Januari hingga saat ini, terbanyak adalah pelanggaran berupa APK (alat peraga kampanye)," kata Anwar Noris, Ketua Bawaslu Sumenep, Selasa (7/5/2019).

Sementara untuk pelanggaran yang berkaitan dengan Pidana Pemilu, lanjut Noris terdapat enam kasus. 

"Tiga adalah laporan, dan tiga diantaranya adalah hasil temuan," jelasnya tanpa menyebutkan jumlah kasus yang ditangani.

Namun, kata mantan aktivis Malang itu rata-rata pelanggaran yang diproses telah selesai.

"Kami sudah melakukan klarifikasi dan telah disampaikan ke Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), tapi hasilnya mentok atau tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan," tegasnya. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Kabar duka menyelimuti skena underground punk Kota Batu. Rockim, vokalis utama band punk rock BRAIN WASH “Theraphy...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelar Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi dalam rangka memperingati Hari...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memaknai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat upaya penanggulangan masalah kesehatan dengan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- SMAS Nahdlatul Ulama (SMANU) Sumenep menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Komentar