Tak Memenuhi Syarat, Laporan Sejumlah Pelanggaran Pemilu di Sumenep Dihentikan

Foto: Anwar Noris, Ketua Bawaslu Sumenep,
1348
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Sampai saat ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur telah memproses  243 laporan dugaan pelanggaran pemilu tahun 2019.

"Ada 243 pelanggaran pemilu yang kami proses sejak Januari hingga saat ini, terbanyak adalah pelanggaran berupa APK (alat peraga kampanye)," kata Anwar Noris, Ketua Bawaslu Sumenep, Selasa (7/5/2019).

Sementara untuk pelanggaran yang berkaitan dengan Pidana Pemilu, lanjut Noris terdapat enam kasus. 

"Tiga adalah laporan, dan tiga diantaranya adalah hasil temuan," jelasnya tanpa menyebutkan jumlah kasus yang ditangani.

Namun, kata mantan aktivis Malang itu rata-rata pelanggaran yang diproses telah selesai.

"Kami sudah melakukan klarifikasi dan telah disampaikan ke Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), tapi hasilnya mentok atau tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan," tegasnya. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Warga Dusun Bindung II, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, digegerkan dengan penemuan sesosok...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Stand UMKM milik Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, menjadi sorotan dalam gelaran Rubaru Agro Wisata Fest 2026....

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam penampungan air di area tegalan Dusun Tanjung, Desa Gedang-Gedang,...

MEMOonline.co.id. Lumajang-Pelaksanaan proyek pembangunan drainase di Dusun Tegalrejo, Desa Sumberjati, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, menuai...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Sumenep berlangsung khidmat sekaligus penuh kehangatan....

Komentar