Tak Memenuhi Syarat, Laporan Sejumlah Pelanggaran Pemilu di Sumenep Dihentikan

Foto: Anwar Noris, Ketua Bawaslu Sumenep,
1342
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Sampai saat ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur telah memproses  243 laporan dugaan pelanggaran pemilu tahun 2019.

"Ada 243 pelanggaran pemilu yang kami proses sejak Januari hingga saat ini, terbanyak adalah pelanggaran berupa APK (alat peraga kampanye)," kata Anwar Noris, Ketua Bawaslu Sumenep, Selasa (7/5/2019).

Sementara untuk pelanggaran yang berkaitan dengan Pidana Pemilu, lanjut Noris terdapat enam kasus. 

"Tiga adalah laporan, dan tiga diantaranya adalah hasil temuan," jelasnya tanpa menyebutkan jumlah kasus yang ditangani.

Namun, kata mantan aktivis Malang itu rata-rata pelanggaran yang diproses telah selesai.

"Kami sudah melakukan klarifikasi dan telah disampaikan ke Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), tapi hasilnya mentok atau tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan," tegasnya. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memperpanjang masa penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, selama...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan penangkapan seorang warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkoba menjadi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial I, warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebuah video kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di Kabupaten Jember viral di grup WhatsApp, Rabu (13/5/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar...

Komentar