Sempat Diamankan Polres Sampang, Akhirnya Saksi Dari Paslon 02 Dilepas

foto: Sukardi dan Rolis Sanjaya
1845
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Penahanan  dua orang Saksi dari Pasangan calon Presiden  02 Prabowo Sandi, Sukardi dan Rolis Sanjaya Oleh jajaran Polres Sampang akhirnya dilepas.

Penahanan saksi tersebut terjadi pada pukul 23 00 WIB, di Gor Indoor dimana rapat pleno terbuka Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat  Kabupaten ricuh.

Awak media mencoba menelusuri ke Polres Sampang untuk klarifikasi, namun dari petugas keamanan Polres melarang wartawan masuk ke halaman Polres Sampang.

Setelah menunggu agak lama, tepat pukul 01.30 WIB, akhirnya saksi yang ditahan keluar dan diperbolehkan pulang oleh pihak Polres Sampang, jumat (3/5/2019).

Sukardi saat diminta keterangan menyatakan, penahanan tadi terkait permasalahan perhitungan Pilpres di Kecamatan Kedungdung. Cuman tadi yang menjadi masalah adalah alur permasalahan PPK Kecamatan kedundung yang kurang cerdas dalam menyikapi permasalahan di tingkat kecamatan.

"Permasalahan tadi itu muncul dikarenakan PPK Kedungdung Kurang cerdas dalam menyikapi permasalahan di tingkat Kecamatan, sehingga memicu konflik," jelasnya.

Sementara saksi lainnya Rolis Sanjaya mengatakan, kami ini bukan teroris, bukan maling malah diperlakukan kasar seperti itu, kami hanya mempertahankan hak kami sebagai saksi dari Paslon Presiden dari 02 yaitu Prabowo Sandi.

"Kami hanya mempertahankan hak kami sebagai saksi,  malah diperlakukan sebagai teroris dan maling," tegasnya.

Sementara Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman saat diminta keterangannya lewat telepon selulernya tidak merespon. Namun menurut keterangan Kapolres Sampang tadi malam (2/5/2019) terkait diamankannya saksi dari salah satu paslon Presiden karena menjadi provokator di arena Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten.

"kami amankan dua orang saksi dari salah satu Paslon Presiden karena diduga menjadi provokator," jelasnya. (fathur)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memperpanjang masa penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, selama...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan penangkapan seorang warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkoba menjadi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial I, warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebuah video kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di Kabupaten Jember viral di grup WhatsApp, Rabu (13/5/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar...

Komentar