Duh ! Suami Bupati Jember Ikut Dilaporkan Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang

Foto: pelapor kasus pendistribusian adminduk menunjukka bukti laporannya
2245
ad

MEMOonline.co.id, Jember - Bukan hanya Bupati Faida yang dilaporkan ke Polda Jatim, oleh elemen masyakat, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pendistribusian adminduk, suami Bupati Jember dr. Abdul Rochim juga ikut dilaporkan dalam masalah tersebut.

Perwakilan masyarakat, Ribut Supriyadi mengatakan,apa yang dilakukan sudah melanggar Undang-undang RI Pasal 96 ayat A tentang Adminduk. senen 15/04/2019

"Setiap orang atau badan hukum yang tanpa hak mencetakbatau mendistribusikan dokumen kependudukan sebagaimana dimaksud pasal 8 ayat 1 huruf c, dipidana dengan penjara paling lama 10 tahun atau denda 1 miliar rupiah," sebutnya.

Adapun temuan yang dia dapatkan, Ribut mengaku pihak dr.Rochim bersama relawannya melakukan pendistribusian di sejumlah tempat dengan para relawannya salah satunya di Desa Jelbuk.

"Terkait kewenangan dr.Rochim,  telah melakukan pembagian atau pendistribusian adminduk akhir tahun 2018 berupa KK dan KTP di Desa/Kecamatan Jelbuk. Itu juga tersebar di medsos," lugasnya. (Inul/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Kabar duka menyelimuti skena underground punk Kota Batu. Rockim, vokalis utama band punk rock BRAIN WASH “Theraphy...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelar Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi dalam rangka memperingati Hari...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memaknai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat upaya penanggulangan masalah kesehatan dengan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- SMAS Nahdlatul Ulama (SMANU) Sumenep menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Komentar