13 Atribut Partainya Dirusak Oknum, Ketua PAC PPP Sapeken Lapor Bawaslu

foto: kantor bawaslu Sumenep
891
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Sebanyak 13 atribut Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kecamatan/Pulau Sapeken, Madura, Jawa Timur dirusak dan diturunkan paksa oleh salah satu oknum yang tidak bertanggungjawab. Peristiwa itu terjadi pada masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"Semuanya ada 11 atribut PPP yang diturunkan, dan 2 atribut PPP yang dirusak dengan cara disobek," kata M. Yunus, Ketua PAC PPP Kecamatan Sapeken, Senin,

Menurutnya, hasil pengamatan sementara terdapat tiga orang terduga pelaku dan telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep. Ketiganya diantaranya, berinisial RF, HD dan HM.

"Atribut itu diturunkan saat dipasang di Dusun Cemara, Desa Sepanjang Sapeken. Itu terjadi pada 27 Maret 2019 sekitar pukul 09.00 Wib," ungkapnya.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Sumenep Imam Syafi'i membenarkan jika ada laporan terkait penurunan dan pengrusakan atribut partai peserta Pemilu 2019.

"Surat undangan pada terlapor dan pelapor sudah kami layangkan. Dan hari ini adalah pemeriksaan perdana," katanya.

Pihaknya mengatakan akan mendalami laporan tersebut. "Kami akan proses, dan kami masih mendalami perkara ini, apakah pengrusakan itu masuk pelanggaran pidana atau tidak," tegasnya.

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelar Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi dalam rangka memperingati Hari...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memaknai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat upaya penanggulangan masalah kesehatan dengan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- SMAS Nahdlatul Ulama (SMANU) Sumenep menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

MEMOonline.co.id. Sampang- Husky CNOOC Madura Limited (HCML) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK...

Komentar