Foto: Puluhan pemuda saat melakukan aksi demo tambak udang ilegal
Foto: Puluhan pemuda saat melakukan aksi demo tambak udang ilegal
MEMOonline.co.id, Sumenep – Maraknya tambak udang ilegal yang bertebaran di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, geram.
Alhasil, puluhan pemuda yang tergabung dalam Barisan Pemuda Pemerhati Masyarakat (BPPM) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor DPRD setempat, Rabu (27/2/2019).
Dalam orasinya, mereka menyoal kinerja Pemerintah Daerah dan juga Kinerja Legislatif soal proses penutupan tambak ilegal yang berada di Desa Pakandangan Sangra, Kecamatan Bluto.
Sebab, hingga saat ini Pemerintah Daerah terkesan "dibiarkan" beroperasi karena belum dilakukan penutupan.
Saat melakukan aksi demo, mereka membawa poster yang salah satunya bertuliskan "Pemerintah Kabupaten Sumenep Budak Perusahaan Tambak Udang,". Mereka menyampaikan aspirasinya dengan menggunakan mega phone secara bergantian.
"Jangan pura-pura tutup mata, jangan pura-pura tidak tahu," kata salah satu pemuda saat berorasi.
Mestinya kata orator lain, Anggota DPRD Sumenep bisa memberikan solusi atas kegelisahan masyarakat mengenai beroperasinya tambak udang yang dinyatakan ilegal itu.
"Tapi, saat ini seakan Anggota DPRD tidak menjadi wakil rakyat," katanya.
Sementara koordinator aksi Abdul mengatakan aksi tersebut dilakukan karena proses penanganan tambak udang ilegal di Kecamatan Bluto belum menemukan titik terang. Bahkan, pemerintah terkesan setengah hati dalam menindak tambak yang jelas dinyatakan ilegal.
"Malah setelah konfirmasi pada Asisten I Setkab Sumenep Pak Carto telah dilimpahkan kepada Satpol PP melalui rekomendasi Dinas Perijinan atau DPMPTSP," katanya dalam rilis yang diterima media ini.
Namun kata dia, akhir-akhir ini Satpol PP Sumenep menegaskan jika penutupan tambak udang menjadi kewenangan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur.
"Kami menduga ada ketidak beresan dalam penutupan tambak udang itu, karena saling lempar tanggungjawab hingga pelimpahan kepada Pemerintah Provinsi," tegasnya.
Bahkan mereka menduga belum adanya keterangan tersebut karena telah mendapat sesuatu dari pengusaha tambak udang.
"Jangan-jangan Pemkab, Dinas Perijinan dan Satpol PP sudah dapat bagian kue dari pengusaha tambak udang, sehingga mereka seakan-akan tidak tahu menahu soal tambak ilegal ini. Makanya kami minta Legislatif menjalankan fungsi kontrol untuk memberikan sanksi tenaga bagi tambak ilegal ini," tegasnya.
Saat ini sejumlah masa aksi ditemui wakil rakyat di Ruang Komisi II DPRD Sumenep. Salah satunya ditemui oleh Ketua Komisi II Nurus Salam. (Ita/diens)