Foto: Pos Polisi di Kecamatan Lenteng
Foto: Pos Polisi di Kecamatan Lenteng
MEMOonline.co.id, Sumenep - Keberadaan Pos Lalu Lintas (Pospol) di Jalan Raya Batuan, Kecamatan Lenteng, Sumenep, Madura, Jawa Timur, terkesan mubazdir.
Pasalnya, Pospol yang bertuliskan "Blackspot Therapy Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep" dan terbuat dari gedek, kondisinya juga memperihatinkan lantaran tidak dirawat.
Pantauan media ini di lapangan, sepintas dari luar, pos itu seperti pos Polisi biasanya. Namun saat dilihat dari dekat, pos tersebut didalamnya malah berisi tungku dan kayu bakar.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto mengatakan, pos tersebut dibangun oleh Polsek Sumenep Kota. Sehingga perawatan dan juga fungsinya dibawah naungan Polsek.
"Bukan milik Satlantas itu mas, itu milik pospol. Coba ke Kapolsek Kota atau ke Kasubbag Humas," katanya saat dikonfirmasi media.
Sementara itu Kapolsek Sumenep Kota AKP Widiarti membenarkan pembangunan itu dibawah Polsek Sumenep Kota. Itu dilakukan karena kantor Polsek Batuan masih belum ada.
"Iya, itu memang dibawah Polsek Kota. Itu pospol," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya.
Ditanya peruntukan bangunan tersebut, Widiarti belum bisa menjelaskan lebih rinci karena masih kesibukan. "Ada tamu mas, maaf ya," jelasnya. (Ita/diens)