Tiga Orang Pembawa Sajam Asal Bangkalan Diamankan Polisi di PN Sampang

Foto : Ilustrasi
1678
ad

MEMOonline.co.id, Sampang- Jajaran Satreskrim Polres Sampang mengamankan 3 orang pembawa Senjata Tajam (Sajam) di area Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sampang.

Ketiganya diamankan saat polisi mengamankan sidang perkara pencemaran nama baik, atau fitnah di pengadilan negeri Sampang.

"Polisi mengamankan 3 tiga orang yang diduga membawa senjata tajam di pengadilan negeri Sampang," kata Ipda Sujionto, Kasi Humas Polres Sampang, Selasa (24/10/2023).

Kata dia, ketiga orang yang berhasil kita amankan adalah inisial A, F dan inisial M. Ketiganya merupakan warga Desa Durjen, Kecamatan Kokop, kabupaten Bangkalan.

"Sekarang masih proses penyelidikan, kita tunggu informasi selanjutnya ya," ungkap Sujionto.

Penulis     :    Fathur

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

 
ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Kepulan asap hitam pekat terlihat membumbung di udara wilayah Kecamatan Klakah dan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang,...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batu terus memperkuat peran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dengan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (D-PUTR) terus melakukan langkah guna menunjang...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Momentum Halalbihalal Makayasa bersama insan media di Ayoka Cafe, Rabu (8/4/2026), menjadi titik awal pemaparan roadmap...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Badai dugaan jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani Kota Batu, dalam tahap penyelidikan Kejaksaan Negeri...

Komentar