Tiga Orang Pembawa Sajam Asal Bangkalan Diamankan Polisi di PN Sampang

Foto : Ilustrasi
1701
ad

MEMOonline.co.id, Sampang- Jajaran Satreskrim Polres Sampang mengamankan 3 orang pembawa Senjata Tajam (Sajam) di area Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sampang.

Ketiganya diamankan saat polisi mengamankan sidang perkara pencemaran nama baik, atau fitnah di pengadilan negeri Sampang.

"Polisi mengamankan 3 tiga orang yang diduga membawa senjata tajam di pengadilan negeri Sampang," kata Ipda Sujionto, Kasi Humas Polres Sampang, Selasa (24/10/2023).

Kata dia, ketiga orang yang berhasil kita amankan adalah inisial A, F dan inisial M. Ketiganya merupakan warga Desa Durjen, Kecamatan Kokop, kabupaten Bangkalan.

"Sekarang masih proses penyelidikan, kita tunggu informasi selanjutnya ya," ungkap Sujionto.

Penulis     :    Fathur

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

 
ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Gelaran Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Lumajang yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di bawah naungan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Ketika dunia seringkali terasa dingin, ada sinar kebaikan yang tetap bersinar. Demikian yang terjadi di rumah duka Agus...

MEMOonline.co.id. Sampang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Sampang terus memperkuat komitmen tata kelola keuangan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus perampokan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Sebuah pengumuman beredar di kalangan pelaku usaha tambang di wilayah Gladak Perak, pasca meninggalnya seorang pekerja...

Komentar