Terbukti Korupsi Dana Desa Rp 275 Juta, Kades Mundurejo Jember Dijebloskan ke Sel Tahanan

Foto: Kepala Desa Mundurejo do Giring ke Mobil Tahanan
2097
ad

MEMOonline.co.id. Jember - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menetapkan Kepala  Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, ditangkap atas dugaan korupsi dana desa (DD) sebesar Rp 275 juta.

Bukan tanpa alasan, usai melakukan pemeriksaan Kejaksaan Negeri Jember (ES) inisial di gelandang keluar dan di masukkan ke mobil lapas Jember.

Sementara Modus yang dilakukan oleh (ES) yakni merekayasa pembangunan proyek pemasangan paving Jalan Napi di Dusun Temurejo, Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari.

Selain itu, ada 15 orang saksi dan 2 orang ahli yakni ahli pidana dan ahli menghitung kerugian negara. Berdasarkan keterangan saksi dan ahli tersebut, sudah memenuhi unsur pidana tindak pidana Korupsi pada proyek pavingisasi.

“Dari hasil penyidikan, penyidik berkeyakinan telah cukup bukti, kami akhirnya menetapkan ES, sebagai tersangka,” kata Nyoman Sucitrawan pada Selasa 11 Juli 2023.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ES dijerat Pasal berlapis undang-undang tindak pidana korupsi dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Penulis     :    Zainullah

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pelaksanaan Rubaru Agro Wisata Fest 2026 yang berlangsung di Lapangan Banasare, Kecamatan Rubaru, menjadi sorotan publik....

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat transformasi pelayanan publik melalui berbagai program inovasi yang digagas...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memastikan sebanyak 246 desa akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan di Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Dalam upaya memperkuat sinergi antara tata kelola energi nasional dan kebijakan fiskal di daerah, SKK Migas Perwakilan...

Komentar