Foto: Tersangka saat diamankan oleh petugas Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya
Foto: Tersangka saat diamankan oleh petugas Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya
MEMOonline.co.id. Surabaya - Seorang pria Bernama Bayu Rahman Widodo (29) asal Jalan Dukuh Pakis 5 Bunga, Surabaya ngoceh saat ditangkap polisi dirumahnya, pada hari pada 25 Januari 2023 sekitar pukul 10.00 WIB,
Pelaku pencurian HP milik penjaga Pos Satpam Perum Villa Grand Sungkono Surabaya ini mengaku kepada polisi bahwa hasil curiannya dijual ke pasar maling wonokromo surabaya.
"Tersangka mengaku setalah ditangkap dan diintrograsi secara insentif di Mapolsek Dukuh Pakis, Polrestabes Surabaya." Kata Kompol Moh. Irfan. Kapolsek Dukuh Pakis, Selasa (31/01).
Lanjut, Irfan menjelaskan penangkapan tetsangka ini berdasarkan dari laporan korban bahwa HP miliknya telah hilang dicuri orang saat berjaga didalam pos yang berlokasi di Dukuh Kupang barat I/47 Surabaya.
"Selanjutnya petugas yang mendapatkan laporan langsung menindaklanjuti dengan dilakukan penyelidikan sehingga pelakunya berhasik kita tangkap dirumahnya." Ungkapnya.
Dalam aksinya, masih kata Irfan, tersangka mengambil HP saat korban tertidur pulas. Korban saat itu sedang kurang enak badan. Sementara HP dicanjer didalam pos. Namun setelah bangun dan melihat HP sudah tidak ada ditempat. korban lalu melaporkan kepolsek Dukuh Pakis Surabaya.
"Untung saja ketika pelaku mengambil HP milik korban. ada beberapa warga yang sempat melihat aksinya memberitahukan yang mengambil HP korban adalah Bayu, sihingga dia dapat diringkus dirumahnya." Imbuhnya.
Sementara barang bukti yang diamankan petugas adalah 1 buah Doossbook Hanphone merk Vivo Y21S warna Perl White milik korban dan Hanphone merk Samsung C2 warna silver milik tersangka.
"Sedangkan pelaku pencurian itu sendiri. kini sudah ditahan dan mendekam dalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya." Pungkasnya.
Penulis : Reporter : pendik
Editor : Udiens
Publisher : Satrio Pininggit