Banyak Kasus Belum Diselesaikan, Kejaksaan Negeri Sumenep Hanya Tuntaskan 184 Kasus

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Trimo, SH. MH
1825
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep - Sepanjang tahun 2022, Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep memutuskan 184 perkara dari total 339 kasus yang telah dilakukan penyidikan. Sementara 313 perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan.

"Dalam tindak pidana umum salah satunya pada kasus Narkoba dengan 126 perkara yang sudah diputuskan. Barang bukti yang sudah dimusnahkan sabu seberat 475 gram," ungkapnya, Selasa (03/01/2023).

Pada tindak pidana khusus Kajari menyebut, telah melakukan penyidikan pada tiga perkara.

"Tindak pidana khusus yakni pada kasus KUR UMKM fiktif, Kapal gaib PT Sumekar dan dana hibah bansos," tuturnya.

Kata Kajari, penuntutan yang telah dilimpahkan ke pengadilan adalah dua perkara pada kasus KUR fiktif dan pungli Pasar Lenteng. Persidangan tidak lama akan digelar dan akan segera diselesaikan.

Tidak hanya menyelesaikan ratusan perkara, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejari Sumenep juga berhasil mengembalikan ke kas negara senilai Rp431.270.210.

Untuk perkara Perdata dan Tata Negara (Datun) dengan lima pemohon dari lembaga Pemerintah seperti BUMN maupun BUMD dengan surat kuasa khusus dari pemerintah daerah, dengan program tunggakan penguatan modal percepatan senilai Rp32.650.000.

Penulis      :    Gita Larasati

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Jalan yang mantap menjadi salah satu penopang utama kelancaran aktivitas masyarakat, mulai dari mobilitas warga,...

MEMOonline.co.id. Boyolali- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Boyolali Masa Bakti 2025–2028 resmi...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Dalam situasi darurat, kecepatan menyampaikan laporan dapat menjadi faktor penting untuk meminimalkan risiko dan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- ‎Segoro Topeng Kaliwungu 2026 telah usai, namun jejak budaya yang ditampilkan dalam festival tersebut tetap dapat...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mendorong...

Komentar