Foto: Tersangka saat di amankan polisi
Foto: Tersangka saat di amankan polisi
MEMOonline.co.id. Jember - Seorang pria pengedar pil koplo inisial DH (29) alamat Jl Koptu berlian Kelurahan Tegal Gede, Kecamatan Sumbersari, Jember, diciduk polisi. Kamis 13 Oktober 2022.
(DH) di tangkap polisi karena sering beraksi di daerah kos-kosan dengan menyasar anak-anak muda.
Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng SH mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah dan khawatir, tindakan tersebut diambil atas laporan warga sekitar,
"Warga merasa resah, ada laporan, sebuah rumah kos yang diduga sering digunakan transaksi obat terlarang."terangnya.
Selanjutnya pihak kepolisian menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat pada hari Senin 23 Oktober 2022 sekitar jam 23.00 Wib.
"Namun pada saat petugas kepolisian akan memasuki rumah kos tersebut, salah satu pemuda yang gelagatnya mencurigakan.
Petugas mendatangi pemuda tersebut, dan mengecek kamar kosnya,ditemukan sebuah kaleng plastik yg berisi obat berwarna putih. Kemudian pemuda tersebut setelah diintrograsi, mengakui mendapatkan obat tersebut dari pelaku(DH) dengan cara membeli,"katanya.
Penulis : Zainullah
Editor : Udiens
Publisher : Satrio Pininggit