Apes ! Maling Motor di Lumajang Berpapasan Dengan Sang Pemilik Saat Kendarai Motor Hasil Curiannya

Foto : insial 'A' terduga pelaku (duduk dilantai)
2052
ad

MEMOonline.co.id. Lumajang - Nahas dialami pria insial 'A' warga Desa Ranu Bedali Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang. Ia tertangkap tangan saat mengendarai motor yang ternyata milik orang lain, di ruas jalan desa tempat tinggalnya, Jum'at (23/9/2022).

Sempat dikepung warga, dibawa ke kediaman kades Ranu Pakis dan diamankan ke Mapolsek Klakah beberapa waktu sesudahnya.

Kapolsek Klakah Iptu Khoirin Hariyanto mengiakan, pihaknya mengamankan 'A' bahkan sudah dalam kondisi bekas dihantam bogem mentah oleh warga.

Berkaitan dengan peristiwa itu Iptu Khoirin menyampaikan, jika sehari sebelumnya, warga Desa Ranu Pakis kehilangan satu unit sepeda motor saat ditinggal mencari rumput di sebuah kebun di desa setempat.

Siang tadi, korban bersama sang istri bepergian ke Probolinggo. Sepulangnya, saat melintas di jalan lintas menuju ke rumahnya, ia berpapasan dengan 'A. Sang istri korban kaget, ia melihat seseorang tangah mengendarai motornya yang hilang di hari sebelumnya.

"Pasca melihat, istri korban memberitahu suaminya. Lalu, korban menelpon saudaranya yang tinggal di Desa Ranu Bedali lalu cepat - cepat mendatangi. Korban menabrak 'A' dan terjatuh dan mengamankan 'A' ke kediaman Kades Ranu Pakis lalu lapor ke kami dan secepatnya kami datang ke lokasi untuk segera mengamankan terduga pelaku," ucap Kapolsek.

Lebih jauh, Kapolsek menjelaskan jika terduga pelaku sempat berdalih jika motor yang dikendarainya ia peroleh dengan membeli dari seseorang.

"Namun, keterangan saksi dan korban menguatkan. Korban sempat melihat ketika sepedanya dibawa kabur orang yang ciri - cirinya indentik dengan 'A'. Dan juga, yang bersangkutan ini diketahui merupakan residivis pidana serupa dan pernah menjalani hukuman di wilayah hukum Polres Probolinggo," imbuh Kapolsek.

Kini, 'A' digelandang ke Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain dirinya diamankan, satu unit sepeda motor jenis Honda Prima disita dari tangan 'A' sebagai barang bukti.

Penulis      :    Hermanto

Editor        :   Udiens

Publisher  :   Satrio Pininggit

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memperpanjang masa penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, selama...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan penangkapan seorang warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkoba menjadi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial I, warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebuah video kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di Kabupaten Jember viral di grup WhatsApp, Rabu (13/5/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar...

Komentar