Pria di Sampang Ditangkap, Polisi Amankan Dua Paket Sabu

Foto : Terduga pelaku saat di Polsek Pangarengan Sampang
1668
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Seorang pria berinisial RD (39), ditangkap polisi dari jajaran Polsek Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

RD warga jalan Teratai kota Sampang tersebut, ditangkap polisi lantaran keterlibatannya dalam penggunaan narkoba jenis sabu.

"RD ditangkap di sebuah rumah di Desa Ragung sekitar pukul 14.30 wib," Kata Kapolsek Pangarengan Ipda Sujiyono, Senin (14/2/2022).

Menurutnya, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat.

Dari informasi itu, anggota kami melakukan penyelidikan, setelah A1, anggota bergegas melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

"Petugas menemukan barang bukti dua plastik klip kecil warna bening berisi narkoba jenis sabu - sabu, dan seperangkat alat hisapnya," paparnya

. "Pelaku sudah diamankan di Mapolsek. Selanjutnya akan kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Sampang untuk diproses lebih lanjut," pungkas mantan Kanit Turjawali Satlantas Polres Sampang ini.

Penulis      :   Fathur

Editor        :   Udiens

Publisher :   Dafa

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pelaksanaan Rubaru Agro Wisata Fest 2026 yang berlangsung di Lapangan Banasare, Kecamatan Rubaru, menjadi sorotan publik....

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat transformasi pelayanan publik melalui berbagai program inovasi yang digagas...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memastikan sebanyak 246 desa akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan di Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Dalam upaya memperkuat sinergi antara tata kelola energi nasional dan kebijakan fiskal di daerah, SKK Migas Perwakilan...

Komentar