Pria di Sampang Ditangkap, Polisi Amankan Dua Paket Sabu

Foto : Terduga pelaku saat di Polsek Pangarengan Sampang
1662
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Seorang pria berinisial RD (39), ditangkap polisi dari jajaran Polsek Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

RD warga jalan Teratai kota Sampang tersebut, ditangkap polisi lantaran keterlibatannya dalam penggunaan narkoba jenis sabu.

"RD ditangkap di sebuah rumah di Desa Ragung sekitar pukul 14.30 wib," Kata Kapolsek Pangarengan Ipda Sujiyono, Senin (14/2/2022).

Menurutnya, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat.

Dari informasi itu, anggota kami melakukan penyelidikan, setelah A1, anggota bergegas melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

"Petugas menemukan barang bukti dua plastik klip kecil warna bening berisi narkoba jenis sabu - sabu, dan seperangkat alat hisapnya," paparnya

. "Pelaku sudah diamankan di Mapolsek. Selanjutnya akan kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Sampang untuk diproses lebih lanjut," pungkas mantan Kanit Turjawali Satlantas Polres Sampang ini.

Penulis      :   Fathur

Editor        :   Udiens

Publisher :   Dafa

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memperpanjang masa penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, selama...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan penangkapan seorang warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkoba menjadi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial I, warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebuah video kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di Kabupaten Jember viral di grup WhatsApp, Rabu (13/5/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar...

Komentar