Warga Minta Kasun Pemdes Sukokerto di Copot, Ini Pesan DPRD Jember

Foto: Komisi A DPRD Jember, Tabroni
1109
ad

MEMOonline.co.id. Jember  - Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni mengatakan, bahwa perangkat desa bisa diberhentikan jika terbukti melakukan pelanggaran.

Menurutnya, pelanggaran yang dimaksud bukan hanya kecurigaan dan dugaan saja. Tetapi, harus disertai bukti.

"Perangkat desa bisa diberhentikan, jika dia melakukan larangan. Misalnya, pernah merugikan kepentingan umum. Tetapi, itu harus membuktikan," ungkapnya, Jumat (11/02/2022) lewat sambungan selulernya.

Kendati begitu, Tabroni juga meminta kepala desa harus aktif memberikan pembinaan dan memberikan teguran terkait pelanggaran itu secara prosedur.

"Harus ada teguran lisan minimal dan dilanjutkan dengan secara tertulis surat peringatan secara berturut-turut," ujarnya.

Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan itulah, lanjut Tabroni, baru pihak camat setempat memberikan rekomendasi pemberhentian.

"Setelah tahapan itu dilakukan, bisa dinonaktifkan sementara kemudian bisa diberhentikan secara permanen," tegasnya.

Lebih jauh Legislator PDI Perjuangan ini mengaku siap menerima pengaduan, jika ada masyarakat ada yang merasa keberatan atau ada pihak yang merasa dirugikan.

"Silahkan adukan kepada kami, DPRD siap memediasi dan mencarikan jalan keluarnya. Cukup perwakilan saja, tidak usah mengerahkan massa. Apalagi sekarang musim Wabah Covid-19," pintanya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, geruduk kantor desa.

Mereka menuntut, agar Kepala Dusun Krajan desa setempat dimundurkan dengan beberapa alasan.

Salah satunya, kurang disiplin, diduga bermain proyek, kurang mengayomi dan tidak mengayomi kepada rakyat.

Penulis      :   Zainullah

Editor        :   Udiens

Publisher :   Isma

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang-Pelaksanaan proyek pembangunan drainase di Dusun Tegalrejo, Desa Sumberjati, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, menuai...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Sumenep berlangsung khidmat sekaligus penuh kehangatan....

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pelaksanaan Rubaru Agro Wisata Fest 2026 yang berlangsung di Lapangan Banasare, Kecamatan Rubaru, menjadi sorotan publik....

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat transformasi pelayanan publik melalui berbagai program inovasi yang digagas...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memastikan sebanyak 246 desa akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)...

Komentar