Tak Butuh Lama, Dugaan Pelaku Wafer Berisi Benda Tajam, Diringkus Polisi

Foto : AB (42) saat di Interogasi polisi di wilayah hukum polres jember
1411
ad

MEMOonline.co.id, Jember - Pelaku yang diduga memberikan wafer yang dicampur serpihan benda tajam terhadap anak dibawah umur berhasil diringkus Jajaran Satreskrim Polres Jember.

Polisi melakukan penangkapan yang diduga sebagai pelaku saat berada di Warung Mie Solo tepatnya didepan RS. dr. Soebandi Jember.

"Ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku ditangkap setelah di warung mie solo", katan Kasat Reskrim AKP. Komang Yogi Arya Wiguna,S.I.K, MH. Selasa siang (03/08/2021).

Menurut dia, pelaku dibekuk oleh Petugas Unit Resmob Satreskrim bersama Anggota Polsek Patrang. Penangkapan bermula setelah polisi mendapatkan laporan terkait yang diduga sebagai pelaku tersebut.

"Saat diinterograsi petugas pelaku mengakui perbuatannya dengan menyebarkan dan mengemas makanan wafer merk superstar yang didalamnya berisi seng, kawat dan pecahan besi lainnya”,ungkapnya.

Kapolres Jember AKBP. Arif Rachman Arifin, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP. Komang Yogi Arya Wiguna,S.I.K, MH mengatakan, pelaku Inisial AB (42), masih diperiksa penyidik. Komang mengaku belum mengetahui motif dari wafer tersebut."Barang bukti sudah diamankan," kata Komang.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk melancarkan aksinya.

"Lima buah makanan, wafer merk Superstar yang sudah diisi potongan benda tajam berbahaya, tiga buah gunting, satu buah tang potong, satu buah tang catut, satu buah toples kecil berisi seng, kawat berapa jenis paku dan bahan besi lainnya. Satu buah korek api sertabuah kotak tempat membuat makanan", bebernya.

Kini AB Inisial masih dalam pemeriksaan Intensif penyidik Satreskrim di Mapolres Jember.

Atas perbuatannya pelaku di Jerat Pasal 204 KUHP Pidana tentang mengedarkan barang berbahaya, ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Penulis: Zhainullah

Editor: Udiens

Publisher: Dafa

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kasus dugaan reklamasi pantai di wilayah pesisir Gresik Putih, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Gelaran Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Lumajang yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di bawah naungan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Ketika dunia seringkali terasa dingin, ada sinar kebaikan yang tetap bersinar. Demikian yang terjadi di rumah duka Agus...

MEMOonline.co.id. Sampang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Sampang terus memperkuat komitmen tata kelola keuangan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus perampokan yang...

Komentar