Foto : jalan tambang di Desa Bades Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang
Foto : jalan tambang di Desa Bades Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang
MEMOonline.co.id, Lumajang - Pasca somasi yang dilayangkan pada Ketua APRI ( Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia ) H. Moh. Sofyanto oleh Arsyad Subekti melalui kuasa hukumnya, berhembus kabar jika akses jalan tambang di Desa Bades Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang itu, terancam ditutup.
Hal itu dikemukakan oleh Dwi Wismo Wardono S.H M.H sang kuasa hukum, jika iktikad baiknya dinilai tak mendapatkan respon senada, dari pihak APRI.
Menurut Dwi, faktanya jika jalan tambang tersebut benar - benar melewati tanah kliennya yang berlokasi di Desa Bades Kecamatan Pasirian, dengan Luas Tanah 7317 meter persegi.
"Itu ternyata jalurnya masuk dan menyerobot tanah klien kita disini Bapak Arsyad. Makanya kita untuk sementara mengirimkan surat somasi yang ke 1 dan itu sudah kemarin, dan saat ini yang kedua karena hingga saat ini belum ada respon," kata Dwi, dikonfirmasi media ini Selasa (20/7/2021).
Selebihnya Dwi menyampaikan, jika pasca peresmian jalan tambang itu oleh Bupati Lumajang, hingga dimandatkan pada pihak APRI untuk mengelola dan merawat sejak sekitar September tahun lalu, kliennya tak pernah diajak bicara.
"Tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, tau - taunya tanahnya dipakai untuk jalan tambang. Jadi disini jika iktikad baik ini diabaikan, ya dalam waktu dekat kemungkinan klien kami disini akan menutup akses jalan tambang tersebut. Karena pemilik lahan ya berhak melakukan itu," imbuh pria lulusan Magister Hukum Universitas Widya Gama Malang itu.
Lanjut dia meski dirinya telah mempersiapkan berbagai langkah dari berbagai sisi, Dwi tidak menutup ruang koordinasi guna mencari titik tengah atas persoalan yang ada.
"Untuk sementara kami harap pihak APRI dalam hal ini kooperatif, terlebih akan lahir titik temu dan pemufakatan. Jika gak ada kata sepakat, kita tempuh jalur hukum atas dasar somasi itu, dan berharap lokasi itu di police line / garis polisi karena masih dalam tahap berperkara," tegasnya.
Disisi lain, Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia, H. Moh. Sofyanto dihubungi media ini melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan.
Penulis: Hermanto
Editor: Udiens
Publisher: Lina