MEMO Online › Hukum & Kriminal

Tak Sudi Dipaksa Berhubungan Sesama Jenis, Pelanggan Salon di Bangkalan Nekat Bunuh Waria

Jumat, 04 September 2020 18:03 WIB · 1 kali dibaca

Foto : Polisi merilis pelaku pembunuhan
Foto : Polisi merilis pelaku pembunuhan
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id, Bangkalan - Nasib Asmat (35) harus berakhir naas ditangan MN (17) dan MA (16). Keduanya membunuh Asmat seorang waria yang bekerja sebagai tukang salon di Desa Langpanggang Kecamtan Modung, Bangkalan, Kamis (03/09/2020). 

Menurut pengakuan MN, aksi pembunuhan tersebut terjadi secara spontan. Ia mengaku kesal saat hendak potong rambut di salon korban namun korban memaksa MN untuk melakukan tindakan asusila. 

"Motif sementara dari keterangan pelaku, ia mengaku kesal karena korban memaksanya untuk melakukan hubungan asusila," jelas Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, Jumat (04/09/2020). 

Pelaku kemudian memukul kepala korban sebanyak 3 kali dengan kayu namun korban masih sadar. MA (Dpo) kemudian membantu MN mengikat korban dan menyeret ke kamar mandi. 

Korban kemudian dipukul kembali hingga pingsan. Keduanya lalu memasang tali selang ke leher korban dan mengaitkannya ke kayu di plafon kamar mandi tersebut. 

"Kedua pelaku kemudian membawa korban ke kamar mandi dan menggantung korban untuk menghilangkan jejak dan terkesan korban bunuh diri," tambahnya. 

Sebelum kabur meninggalkan TKP, keduanya juga  membawa motor serta ponsel korban. Kini pelaku MN harus mendekam dibalik jeruji sedang MA terlibat dalam aksi pembunuhan ini diburu oleh polisi. 

"Keduanya disangkakan dua pasal yakni 338 KUHP tentang pembunuhan serta 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Keduanya diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (Yis/red)

Berita lain di Hukum & Kriminal