MEMO Online › Hukum & Kriminal

Pengusaha MBG di Sumenep Ikut Dipanggil KPK Dalam Pemeriksaan 16 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Rabu, 20 Mei 2026 17:42 WIB

Foto: (istimewa) pemeriksaan KPK di Mapolres Sumenep
Foto: (istimewa) pemeriksaan KPK di Mapolres Sumenep
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Jawa Timur di Aula Polres Sumenep, Rabu (20/5/2026).

Dalam agenda pemeriksaan tersebut, penyidik KPK memanggil sebanyak 16 saksi. Mereka terdiri dari 10 ketua Pokmas serta enam orang dari unsur swasta, guru, dan aparatur sipil negara (ASN).

Salah satu figur yang terlihat memenuhi panggilan penyidik ialah pengusaha lokal berinisial NH.

Ia diketahui merupakan pemilik sejumlah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti, menyampaikan bahwa keterangan resmi terkait kegiatan pemeriksaan KPK di Sumenep akan disampaikan langsung oleh juru bicara KPK.

“Untuk informasi lengkap terkait pemeriksaan hari ini akan disampaikan langsung oleh Jubir KPK,” ujarnya singkat.

Berita lain di Hukum & Kriminal