MEMO Online › Hukum & Kriminal

Meski Dirungdung Duka, Pemerintahan Kabupaten Bekasi Dijamin Berjalan Normal

Selasa, 16 Oktober 2018 15:48 WIB · 1 kali dibaca

Foto: Kantor Pemkab Bekasi
Foto: Kantor Pemkab Bekasi
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Pasca ditetapkannya Bupati Bekasi bersama tiga kepala dinas dan satu kabid sebagai tersangka oleh KPK mengenai dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait hal pengurusan perizinan pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Pemerintah kabupaten Bekasi menyatakan prihatin atas apa yang terjadi ditengah upaya Pemerintah kabupaten Bekasi sedang giat-giatnya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Edward Sutarman, selaku Kepala Bagian Humas Protokol Pemerintah Kabupaten Bekasi mengatakan bahwa terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bekasi dapat dipastikan bahwa roda pemerintahan akan tetap berjalan normal. Khususnya pelayanan publik kepada masyarakat tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya.

“Kami sedang berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan penyerapan anggaran dikarenakan

kekosongan jabatan dari pejabat yang terkait permasalahan tersebut,” ujar Edward dalam pernyataan siaran persnya kepada MEMOonline.co.id, Selasa (16/10/2018).

Selanjutnya, mengenai proses hukum yang berjalan, menurut Edward, pemerintah Kabupaten Bekasi menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku di Indonesia.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi sangat mendukung gerakan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK dan selalu siap untuk bekerja sama,” tutup Edward. (Bam/Diens).

Berita lain di Hukum & Kriminal