MEMO Online › Hukum & Kriminal

LAI Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Penyelewengan BLT DD di Desa Tamansari Jember

Minggu, 30 Mei 2021 11:08 WIB · 1 kali dibaca

Foto : Pelapor Abdurahman warga Desa Tamansari
Foto : Pelapor Abdurahman warga Desa Tamansari
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id, Jember - Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) di Jember pertanyakan tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Jember terkait laporan dugaan penyelewengan anggaran BLT DD Tahun 2020 Desa Tamansari, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember.

"Sejak pelaporan mulai tanggal 4 Februari 2021, hingga saat ini belum ada informasi tembusan," kata Abdurahman anggota LAI Jember, minggu (30/5/2021).

Menurut Abdurrahman, dugaan BLT DD di Desa Tamansari tidak dilakukan dengan semestinya, hal ini diduga terindikasi melakukan penyimpangan anggaran BLT-DD tahun anggaran 2020.

“Benar kami sudah menyerahkan dokumen laporan ke kejaksaan negeri Jember atas dugaan BLT-DD tahap ke dua yang alihkan tanpa ada pernyataan secara tertulis, dan trasparan publik. Sementara total penerima 284,”ujar Abdurahman.

Menurutnya, bukti yang sudah dilampirkan ke Kejaksaan sudah cukup lengkap.

"Hingga hari ini belum ada titik kejelasan, dan saya berharap kepada penegak hukum, masalah ini cepat diproses secara hukum," pintanya.

Atas laporan tersebut, Abdurrahman meminta kepada Kejari Jember untuk segera menindak lanjuti Berdasarkan laporan Nomor : 5-1 /M 5-12/Fd.1/02/2021. Tanggal 16 Februari 2021.

"Segera usut dugaan penyelewengan BLT-DD di Desa Tamansari Jember," pungkas Abdurahman.

Berita lain di Hukum & Kriminal