Diduga Tipu Konsumen, Oknum Eks Teknisi MyRepublic di Palu Dilaporkan ke Polisi
Persoalan itu mencuat setelah konsumen mengaku membayar tagihan internet melalui QRIS yang diberikan teknisi, namun pembayaran tersebut tidak tercatat dalam sistem MyRepublic.
Merasa dirugikan, wartawan tersebut kemudian mendatangi kantor perwakilan MyRepublic di Jalan Sungai Manonda, Palu, pada Rabu (16/9/2026).
Pihak manajemen menyampaikan bahwa teknisi berinisial AN yang dimaksud sudah tidak lagi bekerja sebagai teknisi MyRepublic.
“Dia sudah dipecat karena sudah banyak disampaikan melakukan indikasi merugikan konsumen. Bahkan temannya sendiri hampir saja dia rugikan,” ujar salah seorang staf MyRepublic.
Konsumen tersebut menilai perusahaan semestinya memberikan informasi kepada pelanggan apabila seorang teknisi sudah tidak lagi menjadi bagian dari perusahaan.
Hal itu dinilai penting untuk mencegah konsumen maupun calon pelanggan menjadi korban dugaan penipuan serupa.
Kronologi
Sebelumnya, wartawan tersebut merupakan pelanggan MyRepublic dan telah berlangganan sekitar dua bulan.
Saat pemasangan jaringan pada Juni 2026, teknisi berinisial AN datang memasang jaringan internet di tempat kosnya di Jalan Bali Maesa, Palu.
Dalam pemasangan tersebut, konsumen mengaku diminta membayar tambahan Rp100 ribu dengan alasan biaya kabel tambahan di luar tanggungan pemasangan karena panjang kabel lebih dari 10 meter.
Setelah jaringan digunakan selama lebih dari sebulan, konsumen sempat terlambat membayar tagihan bulan kedua hingga melewati jatuh tempo.
Pada Selasa (15/9/2026), AN datang ke tempat tinggal konsumen dan mencabut modem karena tagihan belum dibayar. Perangkat tersebut kemudian dibawa oleh teknisi.
Konsumen selanjutnya menghubungi AN dan menyampaikan akan segera melunasi tagihan melalui Indomaret.
Namun, menurut pengakuan konsumen, AN justru meminta pembayaran dilakukan melalui QRIS yang ditunjukkan melalui telepon selulernya.
AN disebut menyampaikan bahwa pembayaran melalui QRIS tersebut akan mempercepat proses aktivasi kembali jaringan internet.
Konsumen kemudian melakukan pembayaran melalui QRIS dengan nominal sesuai tagihan.
Namun, setelah pembayaran dilakukan, jaringan internet tidak kembali aktif.
Saat mengecek akun MyRepublic, konsumen juga mendapati tagihan masih tercatat belum dibayar.
Dari kondisi tersebut, konsumen kemudian menduga telah menjadi korban penipuan dan langsung menghubungi pihak manajemen MyRepublic.
Pihak perusahaan kemudian menyampaikan bahwa AN sudah tidak lagi bekerja sebagai teknisi MyRepublic.
Dilaporkan ke Polisi
Atas kejadian tersebut, konsumen juga telah melaporkan AN ke Polsek Palu Selatan.
Pihak kepolisian menyebut akan berupaya menghubungi AN untuk meminta penyelesaian dan pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami konsumen.
Namun, polisi juga mempertanyakan langkah perusahaan yang hanya menyampaikan bahwa AN sudah dipecat tanpa menjelaskan sejak kapan yang bersangkutan tidak lagi bekerja sebagai teknisi MyRepublic.
“Jangan hanya karena ada masalah kemudian tidak bertanggung jawab. Perusahaan juga perlu memberikan kejelasan mengenai status yang bersangkutan,” ujar seorang penyidik Polsek Palu Selatan.
Hingga berita ini ditulis, persoalan tersebut masih dalam proses penanganan dan belum ada keterangan lebih lanjut mengenai penyelesaian kerugian konsumen dari pihak yang dilaporkan.