iklan untuk wartawan baru

MEMO OnlineHukum & Kriminal

‎Bantah Menghilang Usai OTT KPK, Nusron Wahid: "Masa Kita Bisa Menghilang Kayak Jin?”

Jumat, 18 September 2026 19:58 WIB

Foto: Menteri Agraria dan Tata Ruang (Menteri ATR)/Menteri Kepala Badan Pertanahan Nasional (Kepala BPN) Nusron Wahid. (Sumber: Antara).
Foto: Menteri Agraria dan Tata Ruang (Menteri ATR)/Menteri Kepala Badan Pertanahan Nasional (Kepala BPN) Nusron Wahid. (Sumber: Antara).
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id. Jakarta- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membantah kabar yang menyebut dirinya menghilang setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan kementeriannya.

iklan dbhct lumajang

Kabar tersebut beredar setelah OTT KPK yang menyeret delapan pegawai ATR/BPN dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Bogor, Jawa Barat.

Nusron menemui awak media di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).

Ia tampak santai saat menanggapi isu tersebut, bahkan membantahnya dengan nada bercanda.

“Masa kita bisa menghilang kayak jin, ya?” ujar Nusron sembari tersenyum.

Terkait proses hukum yang tengah berjalan, Nusron menegaskan pihaknya menghormati dan akan mendukung proses penyidikan yang dilakukan KPK.

“Kami menghormati proses yang dijalankan aparat, dalam hal ini KPK. Kami siap mengikuti dan membantu penyidikan yang sedang berlangsung,” katanya.

Saat ditanya mengenai sengketa yang melibatkan pengembang PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) yang turut menjadi sorotan dalam perkara tersebut, Nusron mengaku belum mengetahui detail persoalannya.

“Enggak tahu,” jawabnya singkat. Meski kasus tersebut mencuat, Nusron memastikan pelayanan publik di lingkungan ATR/BPN tetap berjalan seperti biasa. Ia meminta seluruh jajaran tetap solid dan tidak terpengaruh oleh perkara yang sedang ditangani KPK.

“Insya Allah semuanya berjalan lancar. Saya minta seluruh jajaran tetap solid. Pelayanan peralihan hak 10 hari tetap berjalan, pengukuran sesuai jadwal juga tidak terhenti,” tegasnya.

Mengenai delapan pegawai ATR/BPN yang terjaring OTT KPK, Nusron menyatakan akan memperketat pengawasan internal di lingkungan kementeriannya.

“Pasti, pasti kami lakukan pengawasan,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nusron didampingi sejumlah pejabat tinggi ATR/BPN, di antaranya Wakil Menteri Ossy Dermawan dan Sekretaris Jenderal Agung Darmawan.

Sebelumnya, KPK menetapkan delapan pegawai ATR/BPN serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan perizinan pertanahan di wilayah Bogor.

iklan bawag

Berita lain di Hukum & Kriminal