iklan untuk wartawan baru

MEMO OnlinePendidikan

Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai RAB, Revitalisasi SDN Kalianget Timur IV Dipertanyakan. Sarkawi: Inspektorat Wajib Audit

Minggu, 20 September 2026 06:58 WIB

Foto: Revitalisasi SDN Kalianget Timur IV
Foto: Revitalisasi SDN Kalianget Timur IV
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id. Sumenep- Program revitalisasi SDN Kalianget Timur IV, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, yang bersumber dari anggaran APBN melalui program pemerintah pusat tahun 2026, mendapat sorotan dari masyarakat.

iklan dbhct lumajang

Sorotan tersebut disampaikan Sarkawi, Ketua Brigade 571 TMP Wilayah Madura Anti Korupsi, setelah pihaknya menerima pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan rehabilitasi sekolah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Sarkawi kemudian melakukan investigasi langsung ke lokasi untuk melihat kondisi pekerjaan sekaligus meminta klarifikasi kepada pihak sekolah.

Sarkawi selanjutnya menemui Kepala SDN Kalianget Timur IV, Endang Susilowati, S.Pd., yang akrab disapa Bu Watik.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi pelaksanaan program revitalisasi yang dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, Sarkawi menilai terdapat sejumlah bagian pekerjaan yang perlu mendapat perhatian.

Menurutnya, pekerjaan yang terlihat di lokasi antara lain berupa rehabilitasi bagian atap serta penambahan pemasangan batu dengan ketinggian sekitar 50 sentimeter.

Ia juga mempertanyakan kualitas sejumlah konstruksi, termasuk bagian reng, balok, dan gewel.

Sarkawi menduga terdapat bagian pekerjaan yang belum memenuhi standar teknis dan keselamatan, termasuk pada proses pengecoran yang menurut pantauannya ditemukan sejumlah bagian yang terlihat keropos.

“Ini perlu dicek secara teknis. Apakah seluruh pekerjaan sudah sesuai petunjuk teknis dan spesifikasi yang ditentukan dalam program revitalisasi,” ujar Sarkawi.

Sementara itu, Kepala SDN Kalianget Timur IV, Endang Susilowati, menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan telah mengikuti prosedur dan arahan yang diberikan tim saat sosialisasi program.

Terkait tidak dicantumkannya nilai anggaran pada papan informasi pekerjaan, Endang menyebut hal tersebut dilakukan berdasarkan arahan konsultan.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak sekolah menerima progres pekerjaan yang disampaikan oleh pengawas. Menurutnya, terdapat ketentuan mengenai pihak-pihak yang dapat melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program tersebut.

Pihak sekolah juga menyampaikan bahwa apabila terdapat pihak dari luar, termasuk masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, media maupun instansi tertentu yang hendak melakukan pemantauan, perlu berkoordinasi atau mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan.

Menanggapi hal tersebut, Sarkawi menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan dan pengaduan masyarakat dengan meminta pemeriksaan dari lembaga yang berwenang.

“Kami akan melaporkan dan meminta audit terhadap pekerjaan ini kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, pihak terkait di tingkat Provinsi Jawa Timur, serta Inspektorat Kabupaten Sumenep,” tegasnya.

Menurut Sarkawi, audit diperlukan untuk memastikan apakah pelaksanaan program revitalisasi SDN Kalianget Timur IV telah sesuai dengan spesifikasi teknis, ketentuan penggunaan anggaran, serta standar keselamatan bangunan sekolah.

Ia menegaskan, dugaan adanya penyimpangan harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit oleh lembaga yang berwenang.

iklan bawag

Berita lain di Pendidikan